KEPRIBETTER.COM, Inhil – Ketua PCNU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau Dr H Muhammad Ali Azhar, SSos, MH menyikapi bergulirnya SKB 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menjadi sebuah problem dalam menyikapinya.
Oleh karena itu perlu kita garis bawahi bahwa SKB tentang seragam sekolah adalah hal yang wajar karena Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam suku budaya sehingga bervariasi didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikannya Selasa (23/02/2021) di Tembilahan.
Dikatakannya Proses belajar mengajar baik formal dan non formal di negara ini perlu persamaan keseragaman terutama dibidang identitas anak didik.
Penyeragaman sekolah ini tidak merubah substansi ataupun esensi daripada sebuah identitas di setiap sekolah, oleh karena itu perlu kita mendukung SKB 3 menteri ini didalam kebersamaan dunia pendidikan, terutama seragam sekolah yang ada di Negara Republik Indonesia ini.
Semua yang dilakukan dan dituangkan serta yang dipublis dalam SKB 3 menteri ini tidak merugikan semua pihak, terutama pelaksana penyelenggara dunia pendidikan.
Sebagai akademisi dan Ketua PCNU Indragiri Hilir berharap kepada kita semua untuk memberikan dukungan terhadap SKB 3 menteri yang diterbitkan pemerintah.