KEPRIBETTER.COM, Tanah Karo – Penanganan masyarakat pengungsi erupsi gunung Sinabung tahap II kurang perhatian, sehingga kinikerja Pemkab Karo dipertanyakan, Minggu (21/02/2021).
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam segala persoalan menyangkut penanganan pengungsi erupsi gunung Sinabung telah dilaksanakan, namun sampai hari ini masih saja ada permasalahan yang timbul di lapangan.
Kurangnya pengawasan dan banyaknya kepentingan oknum-oknum tertentu, diduga menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan dan kini menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Hal itu terbukti saat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu saat meninjau lokasi, tepatnya sebulan yang lalu, Senin (16/01) pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pengungsi erupsi Gunung Sinabung, sebanyak 171 Kepala Keluarga (KK) asal Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, di Hamparan Gang Garuda, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe.
Menurut Eko, pembangunan Huntap dalam program Relokasi Mandiri tahap II tersebut telah terhenti pengerjaannya alias mangkrak, kondisi bangunan yang terbangun diperkirakan baru sekitar 60% dibiarkan begitu saja dan tidak dilanjutkan oleh pengembang.
Ironisnya, dari ratusan rumah yang pembangunannya menggunakan anggaran APBN itu hanya dihuni oleh beberapa warga saja. Hal itu disebabkan bangunan yang ada tidak layak ditempati, bahkan sejumlah fasilitas umum juga tidak ada.
“Inilah hasil karya dari pihak pengembang yang membangun relokasi mandiri tahap II Dan saat ini keberadaannya ntah dimana alias kabur. Sangat disayangkan, proyek ratusan miliar ini harus luput dari pengawasan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum. “Kata Eko Afrianta Sitepu, anggota DPRD Kabupaten Karo Fraksi Hanura.
Penulis : Ranto Pardede