KEPRIBETTER.COM, Kota Metro – Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai (GSABSW) Kota Metro secara resmi disahkan oleh Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi pada Sabtu, 05/12/2020.
Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Metro, Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Para Calon Wali Kota periode 2021-2026, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD se-Kota Metro, Para Pimpinan Instansi dan Perbankan Kota Metro.
Pada acara tersebut Arinal Djunaidi mengucapkan selamat dan terima kasih atas diundangnya Pemerintah Provinsi Lampung dalam peresmian Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro.
“Saya , Gubernur Lampung mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat telah diresmikan gedung ini yang tercipta atas kerja sama pemikiran bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Metro, menurut saya ini sangat bagus dan luar biasa sehingga dapat berguna bagi masyarakat. Sektor usaha adalah sektor yang meningkatkan kehidupan Masyarakat , dan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan secara penuh pada Kota Metro yang telah melakukan kemajuan yang sangat pesat, Mudah-mudahan dapat bermanfaat ,” Tutur Arinal Djunaidi.
Wali Kota Metro Pairin dalam peresmian tersebut mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung beserta jajarannya yang bisa hadir di peresmian Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro. “Pemberian nama Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai bermakna Sebagai gedung pertemuan besar bagi masyarakat di bumi sai wawai ini, serta sebagai wujud pelestarian budaya Lampung di Kota Metro,” Jelasnya.
Lanjutnya. “Kami berharap gedung ini dapat memberikan manfaat yang bagi masyarakat Kota Metro dan dapat menjadi salah satu ciri khas kota yang membanggakan,” ucapnya.
Perlu diketahu bahwa luas Total bangunan yakni 5.335 M² yang terdiri lantai bassement
seluas 2.310 M², lantai satu 2.600 M² dan lantai dua seluas 425 M² yang terdiri pada lahan seluas 6.200 M². Adapun pembangunan telah menghabiskan biaya sebesar Rp. 47 M dengan rincian yakni, anggaran tahap satu Rp. 26 M, anggaran tahan dua Rp. 16 M dan anggaran tahap ketiga sebesar Rp 5 M.
Penulis : Shodiq