KEPRIBETTER.COM, Karo, Sumatera Utara – Jangankan di kota, praktik perjudian dengan modus permainan ketangkasan masih juga dibiarkan aparat hukum beroperasi di pelosok desa. Seperti yang terlihat di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Munte, Polres Tanah Karo, Sumatera Utara.
Permainan judi mesin tembak ikan beromzet puluhan juta tepat berada didepan Pukesmas Sukarame, Desa Sukarame, Kecamatan Munte masih terlihat ramai dengan para pemain yang kecandu bermain judi.
Menurut beberapa warga desa, lokasi judi yang diduga dikelola oknum aparat sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun warga tidak berdaya untuk melarang atau menegur praktik perjudian tersebut.
“Kami tidak beranilah melarang, karena yang kelola katanya oknum aparat penegak hukum,” ujar salah seorang warga yang mengaku bermarga Ginting (50), Minggu (08/11/2020) kepada wartawan.
Untuk membenarkan informasi tersebut, beberapa awak media langsung terjun ke lokasi perjudian tembak ikan. Benar saja, puluhan mobil pribadi tampak terparkir berjejer ditepi jalan.
“Kira-kira udah 3 bulan beroperasi. Tapi kami gak ngerti, kenapa pihak penegak hukum terkesan tutup mata. Apakah mereka tidak mengetahui adanya praktik perjudian tembak ikan disini atau tahu. Kami gak ngertilah,” timpal Sitepu (54) warga sekitar lokasi.
Lebih mirisnya lagi, ketika tim awak media mengkonfirmasikan langsung kepada pihak pengelola judi. Malah pengelolanya terkesan arogan atau ‘Patentengan’ seakan kebal dengan hukum.
“Kalau anda mau lapor, silahkan!. Ini rumah saya, jadi saya mau buat apapun disini terserah,” ujarnya menggertak dengan intonasi suara yang tinggi.
Untuk itu, sikap arogansi pengelola judi terhadap para kuli tinta sangat disesalkan. Warga berharap, pihak kepolisian atau aparat hukum segera menutup praktik ilegal bermodus permainan ketangkasan mesin ikan.
“Bukan saja orangtua yang keluar masuk di lokasi. Para remajapun sering terlihat kesitu. Kalau sudah begini, rusak semua mental anak-anak kita,” tambah Sitepu.
Penulis: AM