KEPRIBETTER.COM, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” datangi Kantor DPRD Kota Batam, Senin(18/11/24).
Kedatangan PMKRI kali ini guna menanyakan perihal surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi I DPRD Kota Batam.
Ketua PMKRI Batam, Simeon Senang mengatakan sebelumnya PMKRI sudah mengajukan surat permohonan RDP pada 06 November 2024, namun hingga tanggal 18 November 2024 permohonoan RDP tersebut belum mendapatkan respon.
“Kita sudah tunggu lama, tapi belum ada respon dari DPRD Kota Batam, khususnya komisi 1. Kami tadi datang katanya jadwalnya sudah ditentukan nanti pada Rabu(20/11/24) tapi kami gak dikasih tahu,” ujar Simeon, Senin(18/11/24)
Ia berharap dengan jadwal RDP yang mepet dengan pemberitahuan persetujuan RDP bisa dihadiri oleh semua pihak terkait.
“Ini karena waktunya ke RDP sama persetujuannya mepet kita harap 13 pihak terkait yang kita undang bisa hadir RDP tanggal 20 November nanti,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PMKRi meminta Pimpinan DPRD Kota Batam agar dapat memanggil pihak-pihak terkait yakni: PT Citra Buana Prakarsa, Direktur Lahan BP Batam, Komandan KODIM 0316/Batam, Camat Kecamatan Nongsa, Lurah Kelurahan Batu Besar dan Amri Umar Tanjung (Anggota TNI aktif KODIM 0316/Batam) untuk membahas terkait dengan persoalan penggusuran yang sedang terjadi sehingga warga Teluk Bakau yang terdampak penggusuran bisa mendapatkan hak-hak mereka secara adil.