Korban pelapor dugaan penganiayaan Noverius Gulo didampingi Kuasa Hukumnya, Filemon Halawa saat berada di Mapolsek Batuampar, Sabtu (4/3/2023) siang.
KEPRIBETTER.COM, BATAM – Pengacara atau Kuasa Hukum korban pelapor dugaan penganiayaan Noverius Gulo, Filemon Halawa, SH meminta terlapor dugaan penganiayaan Faoanoita Harefa Segera ditahan. Hal ini kata pria yang akrab disapa Leo Halawa ini menyusul laporan kliennya tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan.
“Pertama terima kasih buat Polsek Batuampar telah menangani perkara ini. Dan kami minta, untuk terlapor jika memang sudah tersangka untuk segera ditahan. Karena menurut hemat kami alasannya cukup jelas permintaan penahanan ini yakni, dugaan potensi melarikan diri, potensi menghilangkan alat atau barang bukti, atau potensi melakukan perbuatan yang sama siapa yang jamin kan?,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/3/2023).
Dijelaskan Leo, bukti laporan Polisi Nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022 telah dinaikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyepdikan (SP2HP) yang diberikan oleh Polsek Batuampar. Adapun SP2HP bernomor: B/28/III/red.16/2023/Reskrim, tangga 4 Maret 2023.
Selain permintaan penahanan, Leo juga meminta kepada penyidik untuk mengirimkan segera Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. “Ya, idealnya begitu bang,” ujarnya.
Seperti diketahui, kejadian penganiayaan yang dialami Noverius Gulo pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB saat datang ke Pasifik Food Court bersama teman. Mereka menikmati nuansa malam di sana sambil mencicipi minuman dan hidangan hingga Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.15 WIB.
Tiba-tiba, di meja Noverius Gulo terjatuh gelas dan pecah. Kemudian, Satpam bernama Foanoita Harefa datang menghampiri meja Noverius Gulo.
“Bukan nanya baik-baik, malah oknum Satpam itu tiba-tiba memukuli Noverius. Makanya kaget orang di sana,” ujar seorang saksi.
Hal senada dikatakan Noverius Gulo. Iya mengatakan jika sudah dua kali di-BAP oleh penyidik. “Pertama untuk tahap penyidikan dan kedua ini untuk tahap penyidikan,” ucap Noverius Gulo.
Noverius juga meminta agar Faoanoita Harefa Segera ditahan. “Saya minta kepastian hukum, harus segera ditahan. Tidak ada yang kebal hukum, sama semua di mata hukum. Jadi sekali lagi mohon ditahan terlapor,” pinta Noverius Gulo. (KB)