Indikasi Legalkan Pungli di Samsat Kota Kediri, Tidak Adanya Upaya Pembenahan Dari Kasat Lantas

Indikasi Legalkan Pungli di Samsat Kota Kediri, Tidak Adanya Upaya Pembenahan Dari Kasat Lantas

Kantor bersama Samsat Kediri Kota. (Foto: Kepribetter.com)


KEPRIBETTER.COM, KEDIRI – Indikasi persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Kota Kediri yang terkesan legal dan tidak ada pembenahan.

Hal itu menandakan adanya pengawasan yang lemah dari jajaran terkait di sana. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jawa Timur dan Mabes Polri seharusnya menindak lanjuti hal itu.

“Salah seorang wajib pajak “M” menuturkan harapannya Samsat melayani masyarakat sebaik-baiknya. Kalau bisa ke depan pembayaran cukup lewat bank saja, Samsat hanya menerima berkas pembayaran biar tidak ada pungutan liar, Rabo (03/08).

Menanggapi kelakuan oknum petugas yang berkolaborasi dengan calo yang bekerjasama untuk meminta uang tambahan sebesar Rp415 ribu ke wajib pajak berinisial “M”.

Jika dilihat nominal tersebut tentu lumayan besar, coba bayangkan jika puluhan atau ratusan pemohon tiap hari menjadi korban pungli. Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya “pungkasnya. 

“Ini baru satu ketahuan, bayangkan berapa hari orang bayar pajak di sana. Baru motor pula, mobil mungkin lebih dari itu. Kalau KTP dan STNK-nya ada menurut saya itu tidak terlalu fatal selagi masih dalam Provinsi Jawa Timur,” kata dia.

Pemahaman bahwa pembangunan daerah tak lepas peran pajak daerah diantaranya disumbang dari pajak kendaraan bermotor. 

Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi. Itu sebabnya mengapa pemerintah melakukan perpanjangan pemutihan sampai sekarang.

“Media sebagai kontrol masyarakat setelah menghimpun data dari berbagai sumber minta pihak berwenang secepatnya menindak tegas bagi oknum yang mengutip di luar yang resmi. Tanpa harus menunggu laporan ke DM Instagram Samsat Kota Jawa Timur, karena tidak semua masyarakat paham Instagram.

Tak menutup kemungkinan, jika dari pusat bakal melakukan sidak melarang kelakuan tersebut, memanggil Kepala satuan lalulintas Atau Kasad Lantas dan instansi terkait untuk menanyakan sejauh mana pengawasannya. Tidaklah mungkin tidak diketahui pihak terkait di sana. 

“Sudah dikonfirmasi ke Kasat Lantas Kota Kediri AKP Pandri Putra Simbolon Kamis 14/07/2022 terkait pungutan liar di luar pajak tersebut via whatsap akan tetapi hanya di jawab dengan nada abai, buktinya sampe berita ini di turunkan 04/08/2022 aktivitas pungli masih berjalan normal.

Ketika di konfirmasi awak media, Pak pungutan sebesar 400rb lebih di luar pajak itu masuk ke mana ya?
Di jawab: maap tarif apa ya
Kemudian Kasat Lantas minta bukti sama calo yang mengurus pembayaran tersebut di bawa ke sini.
Belum bisa karna kode etik nara sumber belum bisa di expose.
Kemudian Kasat lantas juga bertanya balek tau beda calo sama biro jasa gak?
Dari tanya jawab juga menjelaskan kenapa mau membayar pajak kok di persulit pak, karna ini program pemerintah bahkan pemerintah memperpanjang pemutihan sampe bulan depan tandanya animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak pak.

Tapi kenapa beda halnya fakta ketika kita masuk Samsat kita mau membayar pajak di persulit bahkan suruh antri dan tidak bisa di proses saat itu juga padahal jam operasional buka.

Kasat Lantas AKP Pandri menjawab dari awal saya bukain pintu tapi anda yang tidak mau ya sudah “Ujar Kasat Lantas.

Pintu yang di maksud ketika di tanya kembali Kasat Lantas kota Kediri tidak di respon sampe hari ini Kamis 04/08/2022.

Diketahui, kejadian itu terjadi saat “M” datang untuk membayar pajak 5 tahunan sepeda motor miliknya di kantor Samsat Kota Kediri. 

Dia (petugas) minta alamat KTP dan STNK tidak sesuai, sempat dak masuk (ditolak). Kemudian melalui calo akan tetapi ada biaya tambahan 400rb lebih,” ujar “M”.

“Uang yang diminta tersebut dipastikan tanpa diberi tanda bukti. Proses tanpa antri dan langsung jadi hari itu juga.

“Sebenarnya Rp415 ribu, dengan biaya pengganti KTP yang tidak di sertakan karna pembelian motor bekas” jelas M.

Terkait hal ini terliat juga ketika di konfirmasi seharunya Kasat Lantas Kota Kediri Pandri Putra Simbolon harapannya harusnya melakukan pembenahan dengan cepat di pelayanannya dan bukan malah tanya balik beda calo sama biro apa? atau bahkan seolah tutup mata ketika di tanya soal pungutan liar di luar pajak. Terliat ketidak seriusan dalam menerima laporan dan seolah olah tutup mata dengan hal tersebut.

Kalo kita meliat sedikit himbauan bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah menghimbau dalam pidatonya waktu lalu saat rapat bersama Itwasum Polri yang salah satu poinnya yang perlu di garis bawahi adalah: .

Tolong bantu mengawasi terhadap budaya-budaya kepemimpinan yang keliru. Harapan saya adalah pimpinan yang melayani, bukan pemimpin yang dilayani,” kata Sigit ketika memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Itwasun Polri 2021 di Yogyakarta, yang disiarkan secara langsung dari YouTube Divisi Humas Polri, Jumat/17/Desember/2021.

Sigit mengharapkan para kapolsek, kapolres, kapolda, dan lainnya mampu melaksanakan kepemimpinan sesuai dengan harapan, serta mampu memberikan pelayanan untuk bisa mencapai visi dan misi organisasi Polri.

Ia mencontohkan seorang pemimpin harus sering turun ke lapangan agar memahami betul situasi yang terjadi di lapangan sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.

Reporter : red

Pemerintah Provinsi Kepri