Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Sidang Isbat sebagai penentu awal Ramadan 1443 Hijriah telah digelar pada hari ini, Jumat (1/4).
Sidang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Pemerintah akhirnya menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
“Secara mufakat, 1 Ramadan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022,” ujar Menteri Agama Yaqut.
Sementara menurut PP Muhammadiyah, awal Ramadan 1443 H dimulai pada Sabtu. Hal ini masuk ke dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
“1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M,” tulisnya.
Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal di setiap tahun di Indonesia masih ada perbedaan. Ada yang merujuk pada pendapat Wujudul Hilal atas dasar Hisab (bulan sudah berada di atas ufuq) dan ada juga yang merujuk pada pendapat Rukyatul hilal (bulan berada di atas ufuq dengan ketentuan Imkanur-Rukyat).
Dari kedua metode dasar dalam menetapkan awal Ramadhan dan awal bulan Syawal, ketika terjadi hasil Ijtihad yang jatuh pada hari yang sama, maka tidak menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat.
Namun, jika dua metode tersebut menghasilkan ijtihad yang jatuh pada hari yang berbeda, maka dapat menimbulkan kebingungan kalangan masyarakat khususnya masyarakat awam.
PBNU: 1 Ramadan Minggu 3 April
Sementara itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022.
Keputusan itu ditetapkan setelah PBNU menerima laporan dari tim rukyatul hilal di sejumlah lokasi rukyat.
Informasi mengenai ketetapan awal Ramadan 1443 H disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kantor PBNU, Jumat (1/4). Tim melaporkan hilal di sejumlah titik tak terlihat.
“Dengan ini Pengurus besar Nahdlatul Ulama meng-ikhbar-kan atau memberitahukan bahwa awal bulan Ramadan 1443 H jatuh pada hari Ahad Wage tanggal 3 April 2022 Masehi,” kata Gus Yahya.
Untuk diketahui, Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama. Ditetapkan bahwa minimal ketinggian hilal 3 derajat. (*)