KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, dikabarkan meninggal dunia. Mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) itu tutup usia pada Minggu (28/2/2021) hari ini.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh koleganya di Dewas, Albertina Ho. “Betul,” kata Albertina, dilansir Tempo.
Kolega lainnya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut.
Dia mengatakan sedang bersiap menuju rumah duka Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran. “Saya baru mau ke sana,” kata dia.
Kabar tersebut juga dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud mengaku sangat kehilangan. Sebab, Mahfud menilai Artidjo sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” kicaunya.
Sumber: Tempo