Tumpahan Oli Kotor di PT Paxocean, Komisi III Dprd Batam Gelar RDP

Tumpahan Oli Kotor di PT Paxocean, Komisi III Dprd Batam Gelar RDP

Undangan RDPU DPRD Batam soal laporan masyarakat terkait tumpahan oli kotor di perairan Tanjunguncang. (Foto: Dok DPRD)


KEPRIBETTER.COM, BATAM – Tumpahan Oli Kotor di PT Paxocean (X Pan United) Tanjung Uncang kota Batam, yang mencemari laut hingga membuat Masyarakat sekitar diantaranya pulau bertam, pulau lingka, pulau gara, pulau kasu, kelurahan pulau kasu, kecamatan belakang Padang kota batam,
mendatangi lokasi galangan Kapal PT Paxocean Pada hari Rabu 30/11/2022 kemarin.

Dengan adanya desakan masyarakat atas tumpah oli kotor pekat hitam di perairan Tanjung Uncang yang sangat berdampak langsung terhadap masyarakat nelayan dan atas aduan masyarakat, DPRD Kota Batam dari komisi III yang membidangi sarana pra sarana dan lingkungan hidup mengudang Pihak PT Paxocean, Kepala DLH Kota Batam,Kepala Bakamla Kota Batam, Kepala KSOP Kota Batam, Kepala Airud Polresta Barelang, kepala Gakum KLHK, Camat Batu Aji,Kurang Tanjung Uncang, RT 05/RW 22 tanjung uncang dan warga sekitar Untuk RDP (Rapat Gelar Pendapat) terkait tumpahan oli kotor yang berada di PT Paxocean dan sekitarnya.

Gelar RDP yang akan di laksanakan pada hari Jumat, 02 November 2022, Pada pukul 09.00 pagi hingga selesai yang akan di laksanakan di ruang rapat komisi III sesuai dengan Nomor surat undang: 068/170/H-K-III/XII/2022 untuk pembahasan tumpahan oli kotor yang tumpah di perairan Tanjung Uncang.

Pemerintah Provinsi Kepri