Polsek Sei Beduk Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Korban Dicekik Motor Dirampas

Polsek Sei Beduk Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Korban Dicekik Motor Dirampas

Pelaku curanmor saat berada di Mapolsek Sei Beduk. (Foto: Humas)


KEPRIBETTER.COM, Batam – Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk menangkap Sulaiman (28), pelaku pencurian motor. Satu unit hape dan satu unit Honda Beat milik korbannya juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty, melalui Kanit Reskrim, Itu Yustinus Halawa, Sulaiman ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kebun jambu, Marina, Sekupang, pada Sabtu (26/11/2022). ‘Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Dijelaskan Iptu Yustinus, modus pelaku saat beraksi yaitu dengan mendatangi rumah korbannya, kemudian meminjam hape korbannya. Setelah meminjam hape, pelaku kemudian minta untuk diantarkan ke pintu 3 Bida Ayu mengendarai motor korban.

“Ternyata pelaku mengajak korbannya untuk berputar-putar di SP Plaza, Sagulung,” kata Iptu Yustinus.

Beberapa lama berputar-putar di SP Plaza, pelaku kemudian mengambil alih sepeda motor dan kembali menuju Sei Beduk dengan membonceng korbannya. Namun, setiba di Dam Duriangkang, pelaku mencekik leher korban dan menyuruh korbannya turun dari motor. Kemudian pelaku kabur membawa hape dan motor korbannya.

Kini, pelaku Sulaiman mendekam di sel tahanan mapolsek Sei Beduk. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Pemerintah Provinsi Kepri