Laporan 10 Kasus Perampasan Tanah Diabaikan, FKMTI Geruduk Kantor Menteri ATR/BPN

Laporan 10 Kasus Perampasan Tanah Diabaikan, FKMTI Geruduk Kantor Menteri ATR/BPN

Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Kamis (07/07/2022) siang, ‘MENGGERUDUK’ kantor Kementerian ATR/BPN.


KEPRIBETTER.COM, JAKARTA –  Tak lagi percaya pada pengadilan, penegak hukum, dan BPN, sejumlah korban mafia tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Kamis (07/07/2022) siang, ‘MENGGERUDUK’ kantor Kementerian ATR/BPN.

Kepada Menteri ATR/BPN yang baru, Hadi Tjahjanto, mereka berharap tanah mereka yang dirampas oleh para Mafia Tanah dapat segera dikembalikan.

“Tujuan FKMTI mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN adalah untuk beraudiensi dengan Pak Menteri Hadi Tjahjanto. Kami ingin menyampaikan persoalan perampasan tanah oleh para mafia tanah yang selama ini kami hadapi. Kami tak lagi mempercayai pengadilan, penegak hukum, dan BPN,” tegas Ketua FKMTI, S. Kendi Budiardjo.

Namun keinginan para korban mafia tanah untuk bertemu dengan Hadi Tjahjanto tidak terwujud. Mereka hanya diterima oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, di antaranya, Ganip Warsito selaku Staf Khusus Menteri.

Adapun para korban mafia tanah yang ikut dalam rombongan FKMTI antara lain, Guru Besar IPB, Prof Ing Mokoginta (tanahnya di Kotamobagu, Sulut, dirampas mafia tanah),  S Kendi Budiardjo (tanah yang  dirampas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat), Patrick Tirta Hartanto (Karang Tengah, Tangerang), Hj.Jubaedah (Jatinegara, Jakarta Timur),  Rusli Wahyudi (Tangerang Selatan), Arif Achmadi – Rofik – Santoso (Kirei, Cipete Utara, Jaksel), Agusni Rahayu (TMII depan Green Teras), Irwansyah Yunif (Otista, Kampung Melayu), Jami (Sawangan Golf, Depok).

Kepada ‘anak buah’ Menteri ATR/BPN, Budi menerangkan bahwa mereka yang tergabung dalam FKMTI adalah benar-benar korban mafia tanah.

“Kami yang tergabung dalam FKMTI adalah para korban mafia tanah. Untuk membuktikan apa yang telah kami lakukan selama ini, memperjuangkan tanah kami, FKMTI siap beradu data secara terbuka Data kita setiap hari, ada 100 laporan. Sekarang sudah masuk sekitar 3.000 laporan perampasan tanah yang terjadi di seluruh Indonesia,” terangnya. 

“Yang ingin kami sampaikan, selama ini kasus perampasan tanah diselesaikan di ruang tertutup. Hasilnya, tidak selesai. FKMTI juga siap menunjuk hidung siapa saja yang ada dibalik kasus perampasan tanah. Kami tahu persis apa yang dilakukan mafia tanah dan siapa saja mafianya. Kami siap membantu Pak Menteri,” tegasnya.

Ketua FKMTI itu melanjutkan, pada tahun 2019, FKMTI telah melaporkan 10 kasus, datanya valid dan sudah dilakukan gelar perkara. Satu persatu mereka yang berperkara telah dipanggil.

“Kami sudah tunjuk hidung siapa saja mereka yang terlibat masalah tersebut, sampai beking-bekingnya. Namun setelah digelar perkara, tidak ada kelanjutannya,” ungkapnya. (*)

Pemerintah Provinsi Kepri