Sekretaris Daerah kabupaten Karimun Dr.Muhd Firmansyah,M.Si pimpinan Rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan daerah BPR Karimun tahun 2021. (Foto: Diskominfo)
KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr.Muhd Firmansyah,M.Si pimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah BPR Karimun Tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Karimun, Senin (13/6/2022).
Sekda Karimun Dr.Muhd Firmansyah.M.Si hadir dan memimpin rapat tersebut dalam kapasitasnya mewakili Bupati Karimun Dr.Aunur Rafiq,S.Sos.M.Si selalu kuasa pemegang saham PD BPR Karimun.
Hadir dalam rapat tersebut Assisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.Abdullah,S.Sos.M.Si, Dewan Pengawas PD BPR Karimun,Direktur Utama PD BPR Karimun,Kabag Perekonomian serta Jajaran Direksi PD BPR Karimun.
Adapun agenda utama RUPS PD BPR Karimun kali ini antara lain membahas laporan pertanggungjawaban keuangan pada anggaran tahun 2021.
Sekda menyampaikan bahwa RUPS pada umumnya merupakan agenda penting terhadap laporan keuangan dan kinerja direksi perusahaan.
“RUPS akan menjadi wadah bagi pemegang saham untuk melaporkan dan menyampaikan pendapat mereka secara formal berdasarkan keterangan atau laporan yang telah diberikan.”jelas Sekda.
Selanjutnya Direktur Utama PD BPR Karimun menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan PD BPR Karimun pada tahun 2021.
“Untuk tahun 2021 terjadi penurunan yang sangat signifikan yaitu PD BPR Karimun hanya mampu membukukan laba bersih sebesar Rp.17.7 juta dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp.689 juta.”ungkapnya.
Direktur PD BPR Karimun juga melaporkan keuangan tahun 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta CPA dengan opini wajar dengan pengecualian.
“Pada tahun 2021 PD BPR Karimun berada pada tingkat kesehatan bank dengan predikat cukup sehat.”jelasnya
Sementara itu menanggapi laporan tersebut, Sekda menyampaikan kepada dewan pengawas dan seluruh jajaran PD BPR Karimun agar tahun 2022 laporan pertanggungjawaban keuangan harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
“Tiga bulan sekali kita akan lakukan evaluasi, pemerintah secara langsung tidak mengawasi secara detail,maka dari itu peran dari dewan pengawas sangat dibutuhkan untuk membimbing serta mengawasi kinerja para direksi dan jajarannya.”terang Sekda.
Penulis Fernando