Sosialisasi Mengenai Pentingnya Perlindungan HAM pada SMPS Mashita Batam

Sosialisasi Mengenai Pentingnya Perlindungan HAM pada SMPS Mashita Batam
PENULIS
● Alif Ananda P
● Eason Prisco
● Ella Triana Wirawan
● Fiona
● Jesson Lim
● Mashita Ayuni
● Melson
● Senly

Hak asasi manusia merupakan hak yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap pribadi manusia sejak lahir.sedangkan pengertian hak asasi manusia menurut undang-undang RI nomor 39 tahun 1999. Adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HAM dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga, misalnya pada sila pertama setiap warga yang berbeda agama saling menghargai serta tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada umat agama lain.

Tujuan HAM adalah melindungi hak manusia untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan, dan hak keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa manusia harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup. Artinya, untuk mencapai tujuan HAM ini manusia harus dapat berpartisipasi dalam masyarakat, menerima pendidikan, bekerja, mempraktikkan ajaran agamanya, berbicara dalam bahasanya sendiri, dan hidup dengan damai.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada hari senin tanggal 9 mei 2022, sosialisasi berjalan selama 60 menit dari jam 09.00 hingga 10.00 WIB yang dilakukan secara daring untuk kelas 9 SMP Mashita Batam yang beralamat di Jl. Brigjen Katamso No.24, Tj.Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425.

Oleh karena itu, kami mahasiswa dari UIB (Universitas Internasional Batam) melakukan sosialisasi yang bertema tentang perlindungan terhadap hak asasi manusia dilakukan secara daring untuk siswa siswi kelas 9 yang diikuti 25 murid dengan didampingi guru. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh dosen pembimbing kami dari UIB, yaitu Pak Adi Neka Fatyandri dan Bu Evi Silvana Muchsinati. Sosialisasi terlaksana dengan baik dan lancar. Kami sebagai pelaksana sosialisasi menjelaskan mengenai pengertian perlindugan terhadap HAM untuk mengingatkan atau memberi tahu pengertian perlindungan terhadap HAM sebelum lanjut kemateri berikutnya, setelah itu kami menjelaskan apa saja jenis HAM dan pelanggarannya serta contoh contoh pelanggaran yang terjadi terutama dilingkungan sekolah. Murid murid mengikuti sosialisasi yang kami bawa dengan penuh seksama. Pada saat sesi quiz,mereka mengikuti dan menjawab quiz dengan sangat aktif dan dapat menjawab semua pertanyaan dengan tepat.

Setelah melakukan sosialisasi kami meminta peserta untuk mengisi kuisioner terkait sosialisasi kami secara daring. Dari kuisioner tersebut peserta memberi masukan terkait sosialisasi. Dari hasil survei yang telah kami lakukan, kami menetapkan untuk melalukan proyek PASEPRO (Pancasila Social Experimental Project) yaitu dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan cara membuat video pembelajaran mengenai salah satu mata pelajaran di SMPS MASHITA BATAM

Pelaksanaan sosialisasi pembelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia dari siswa-siswi dalam kehidupan sehari hari saat ini.kami juga menyiapkan Video yang akan ditampilkan kepada siswa-siswi, lalu videonya akan diserahkan kepada guru yang bersangkutan pada sekolah tersebut.

Berdasarkan hasil kuesioner yang kami sebarkan, kami dapat menyimpulkan bahwa proyek yang kami lakukan cukup efektif dan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap hak asasi manusia dari sebagian siswa-siswi dari SMPS MASHITA BATAM. Tetapi masih terdapat beberapa yang tidak.

Kami sadar betapa pentingnya kesadaran terhadap hak asasi manusia pada zaman milenial ini terutama didalam lingkungan sekolah, yang dimana menjadi cerminan dan tolak ukur seseorang dalam menjalankan kehidupan. Maka dari itu, marilah kita bersama-sama menjadi pelajar yang terus menyebarkan manfaat dari indahnya berpendidikan.

Pemerintah Provinsi Kepri