Razia kenalpot brong satlantas polres kediri, Minggu (27/03). Foto: humas polres
KEPRIBETTER.COM, Kabupaten Kediri – Satlantas Polres Kediri, Jawa Timur gelar razia dan menindak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di area wilayah hukum Polsek Kepung, pada Minggu ( 27/03/2022) pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas menyampaikan, razia ini dilaksanakan karena pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat maraknya motor berknalpot brong.
”Masyarakat mengeluhkan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” kata AKP Firdaus Canggih Pamungkas dalam rilis yang diterima awak media, Senin (28/03/2022).
Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 53 pelanggaran dan mendapatkan tilang, serta diamankan.
Kasatlantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya “pungkasnya.
Reporter : Ika / Nur Afiffah