Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Riau Tak Tersentuh Hukum

Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Riau Tak Tersentuh Hukum

KET FOTO: Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Sht 007/KEPRIBETTER.com.)

KEPRIBETTER.COM, Batam – Batam merupakan pusat industri dan perdagangan dengan segitiga emas antara perbatasan dua negara yaitu Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu sangat perlu pengawasan yang ketat di setiap pelabuhan.

Banyaknya pelabuhan tikus (ilegal) dan pelabuhan rakyat menjadi tempat para mafia penyeludupan dalam menjalankan aksinya untuk mengais keuntungan.

Pelabuhan yang sering dipakai mafia penyeludupan yaitu, pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat yang berada di Punggur dan Tanjung Riau.

Saat menyusuri pelabuhan Tanjung Riau, tim awak media menemukan kegiatan bongkar muat barang pada malam hari hingga dini hari. Dalam menjalankan aksinya, mafia ekspor dan import ini memanfaatkan masyarakat tempatan sebagai porter untuk mengangkut barang dari mobil ke kapal.

Awak media mencoba menanyakan kepada salah seorang porter terkait isi kardus yang diangkatnya. Namun, Ia enggan menjawab secara rinci.

“Kami ini hanya buruh angkat barang. Kalau mengenai isi dalam kardus kami tidak mengetahui dan masalah dokumen barang,  kami pun tidak mau tahu. Yang penting kami ada pekerjaan untuk menghidupi anak istri. Untuk semua kegiatan yang berada di pelabuhan ini merupakan tanggung jawab saudara LBO,” ucap Porter sembari minta namanya tidak disebutkan.

Hasil penelusuran awak media di lapangan,  barang-barang yang diangkut diduga rokok non cukai, minuman beralkohol, barang balpress (barang seken Singapura) dan banyak macam barang lainnya yang tidak memiliki dokumen resmi dari Bea Cukai sebagai pihak yang pihak berwenang.

LBO (inisial) melalui percakapan pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja saja. Untuk masalah dokumen dan pemilik barang LBO tidak mengetahui.

Namun informasi dan fakta di lapangan yang didapat awak media dari para buruh angkut. Mereka mengatakan bahwa LBO adalah pemilik barang. LBO adalah oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polda Kepri.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam melalui Kasi Layanan dan Informasi, Undani saat dikonfirmasi mengatakan, akan menindaklanjuti informasi ini dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di Batam untuk menghentikan kegiatan ilegal di Pelabuhan Tanjung Riau.

“Bea Cukai Batam akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyeludupan. Inilah yang kami minta dari teman-teman media, kerjasamanya dalam memberikan informasi,” ucap Undani.

Terpisah, Ketua DPD Kamtibmas Kepri, Medison Simamora saat diminta tanggapannya terkait kegiatan di Pelabuhan Tanjung Riau mengatakan, seharusnya Bea Cukai dan Polair berperan aktif dalam pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.

“Kamtibmas siap bekerjasama dengan Bea Cukai serta pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyeludupan. Sebab penyeludupan adalah musuh terbesar di NKRI yang tercinta ini,” ucapnya dengan tegas. (Sht 007)

Pemerintah Provinsi Kepri