Ketua Umum CIC, R. Bambang SS. (Dok Kepribetter.com)
KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPP CIC massa Bhakti 2022-2027 DJ Sembiring mengatakan, “Syukur Alhamdulillah, dewan pimpinan pusat Corruption Investigation Committee akan melaksanakan pengukuhan pengurus pusat yang akan kita laksanakan pada Jumat tanggal 25 Maret 2022 di Sultan Hotel Jakarta,”ujar DJ Sembiring kepada awak media Senin (21/03/2022) di Jakarta.
DJ Sembiring juga menghimbau dan menekan kepada seluruh pengurus yang sudah di Lantik supaya bekerja secara profesional dan tidak merugikan orang lain, dan lembaga Gerakan Anti Korupsi adalah Lembaga independen yang bergerak di bidang sosial kontrol, yang Tugas utamanya adalah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan edukasi terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait bahayanya dampak dari tindak pidana korupsi.
“Dewan pimpinan pusat CIC mengutuk keras para koruptor yang sudah merongrong kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia NKRI” tegas DJ Sembiring.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menambahkan,”Jangan Pernah Mengaku Penggiat ANTI KORUPSI Kalau Tidak Berani Melawan dan Membongkar Kasus Korupsi,”tegas R.Bambang.SS.
R.Bambang.SS juga memaparkan,”Corruption Investigation Committee atau disingkat CIC adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada awal kelahirannya, CIC dipimpin oleh R.Bambang.SS. CIC aktif mengumpulkan data-data korupsi para pejabat tinggi negara, mengumumkannya pada publik dan jika perlu, melakukan gugatan class-action terhadap para pejabat yang korup.
CIC adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi.
CIC lahir di Jakarta pada tanggal 1 Juni 2011 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.
Hal senada diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Putri Yani mengatakan,”Nilai- nilai anti korupsi tersebut antara lain meliputi kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan. Nilai- nilai anti korupsi itu perlu diterapkan oleh setiap individu untuk dapat mengatasi faktor eksternal agar korupsi tidak terjadi,”katanya.
Sebagai lembaga Independe CIC bertugas mencegah,Melaporkan temuan tindak pidana korupsi dan memberantas korupsi secara optimal, profesional, intensif, dan berkesinambungan.
Terhadap gerakan antikorupsi, pria kelahiran Jogyakarta ini mulai tertarik sejak menjadi seorang jurnalis pada tahun 1988.
Saat menjadi seorang jurnalis R.Bambang.SS banyak bersentuhan dengan masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi. Itulah yang kemudian mendorongnya untuk membuka suatu organisasi yang berkaitan dengan anti korupsi.
Redaksi