BP Batam Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 Kepada BPK RI

BP Batam Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 Kepada BPK RI

BP Batam menyerahkan laporan keuangan unaudited 2021 ke BPK RI, Selasa (1/3). Foto: BP Batam

KEPRIBETTER.COM, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited BP Batam Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (1/3/2022), bertempat di Ruang Rapat Konsultasi, Lantai 19, Gedung Tower, Jalan Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat.

Laporan diserahkan secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan diterima oleh Plt. Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan, sebagaimana diamanatkan bahwa Satuan Kerja (Satker) mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sebagai landasan BPK RI dalam proses audit yang berujung pada pemberian opini.

“Dengan pembinaan dan arahan BPK RI, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2021 dapat mempertahankan kembali opini WTP yang telah kami capai sebelumnya,” ujar Purwiyanto.

Purwiyanto juga mengatakan, pada proses audit nantinya, pegawai BP Batam dapat konsisten dalam melakukan perbaikan.

“Kami bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan BP Batam sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI serta akan menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi BPK RI, sehingga tata Kelola keuangan kami akan lebih baik dan Good Governance,” ujar Purwiyanto.

“Semoga untuk pemeriksaan Laporan keuangan tahun 2021 ini kami berharap bisa mendapatkan Opini WTP kembali untuk ke-6 kalinya,” harap Purwiyanto.

Plt. Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi BP Batam yang aktif melakukan sinergi dengan BPK RI terkait laporan keuangan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan tanggungjawab pada keuangan negara.

“Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Dalam kesempatan yang sama, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pihaknya juga memberikan perhatian untuk BP Batam kedepan, yakni mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan pemanfaatan Lahan, Aset dan Pendapatan PNBP.

Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diterima dan terealisasi oleh BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan. Kami memerlukan dukungan BP Batam dalam membantu menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan kedepan, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Turut hadir mendampingi Anggota bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto.

Pemerintah Provinsi Kepri