Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghimbau agar masyarakat tetap menjaga Prokes saat perayaan Imlek, Senin (31/1). Foto: Diskominfo Bintan
KEPRIBETTER.COM, Bintan- Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghimbau agar masyarakat pada saat perayaan Tahun Baru Imlek tetap menjaga protokol kesehatan. Karena menurutnya, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19 serta berharap agar masyarakat tidak berkerumun saat merayakan pergantian Tahun Baru China atau Imlek.
Dikatakannya juga, bahwa apabila masyarakat ingin berkumpul sebaiknya bersama keluarga terdekat saat perayaan Imlek, dan tetap menjalankan protokol kesehatan di antaranya mengenakan masker, kerap mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Tanpa mengurangi rasa khidmat, saat merayakan imlek kita harus tetap menjaga protokol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan kerabat serta sebaiknya jangan sampai berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelasnya, Senin (31/1)
Selain itu, ia juga menghimbau agar jelang Imlek untuk beberapa lokasi wisata di Kabupaten Bintan tetap memastikan dan memperhatikan keamanan bagi pengunjung. Tiap pengunjung tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, lantaran kini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
“ lokasi wisata saya harapkan juga tetap berlakukan protokol kesehatan ketat dimana setiap pengunjung yang datang harus tetap menggunakan masker, serta lokasi wisata harus tetap menyiapkan tempat untuk mencuci tangan,” tegasnya.
Kabupaten Bintan sendiri memiliki beberapa lokasi wisata religius yang berpotensi dikunjungi wisatawan menjelang perayaan Tahun Baru China atau Imlek, diantaranya sebut saja Vihara Ting Kang Sang yang berada di Kampung Banjar Baru, Kecamatan Gunung Kijang yang memiliki patung dewa maupun Buddha. Lalu, ada Vihara Dharma Shanti, di Tanjung Uban, Bintan, Kecamatan Bintan Utara dengan wisata Patung Buddha Tidur. Dan ada juga Vihara Sangharama yang terletak di Sebong Pereh, Pulau Bintan yang memiliki sebuah patung Penyu Raksasa dan patung dewa Guan Sheng DiJun yang cukup besar se Asia Tenggara dengan tinggi mencapai kurang lebih 15 meter.