Operasi gabungan Bea Cukai Batam dan BC Kepri bersama Danlantamal IV Tanjungpinang, Kamis (30/12). Foto: Humas BC Batam
KEPRIBETTER.COM, BATAM – Jelang pergantian tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) melaksanakan Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi “Lancang Kuning” di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam, Kamis, (30/12/2021).
Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang
pengamanan penerimaan negara. Operasi yang diselenggarakan dalam kurun waktu dua
pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan menangkal dan menindak pelanggaran
hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia – Singapura dan Indonesia – Malaysia.
“Penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki
pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus
meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut,” ujar
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq selaku penerima apel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan
bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan
Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan. Maka tentunya sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang Priyonggo.
Senada dengan Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi
Rahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran
kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,” ujar Andi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BC
Tanjung Balai Karimun, PSO BC Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410,
Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dari
TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya
memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia,
khususnya di perairan Kepri.
Apel gabungan juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya.Apel gabungan juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya.