Bosan Dengan Janji Manis, Warga Korban Erupsi Sinabung Menuntut Kejelasan Nasibnya ke Pemkab Karo

Bosan Dengan Janji Manis, Warga Korban Erupsi Sinabung Menuntut Kejelasan Nasibnya ke Pemkab Karo

Pengungsi gunung sinabung orasi di DPRD Karo, Kamis (9/12/21). Foto: Hendri/Kepribetter.com

KEPRIBETTER.COM, Karo – Warga Bosan dengan janji palsu Pemkab Karo. Ratusan pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal tiga(3)desa dan satu(1) dusun kembali serang DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo, Kamis (9/12/221).

Pengungsi berjumlah 892 Kepala Keluarga asal Desa Sukanalu, Sigarang-Garang,Dusun Lau Kawar Kecamatan Naman Teran dan Desa Mardinding Kecamatan Tiganderket ini kembali mempertanyakan kepastian pengadaan Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi tahap III di Siosar.

Karena sudah habis kesabaran, dalam aksi ini warga memaksa Bupati Karo Cory S Sebayang segera mengambil keputusan akan nasib mereka hari ini juga. Jika tidak, pengungsi memilih bertahan di DPRD Karo. Selain nginap, warga juga akan berangkat ke Jakarta seperti yang dilakukan warga Desa Liang Melas, beberapa waktu lalu.Karena sangat kecewa ditelantarkan selama 6 tahun, pengungsi yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) ini juga lebih memilih mati tertimbun awan panas Gunung Sinabung

“Hapus status Gunung Sinabung, kami lebih baik kembali ke desa masing-masing. Kami tidak takut mati tertimbun awan panas, daripada nasib kami terus digantung,” protes warga diwakili juru bicaranya Ikuten Sitepu.

Pertemuan antara perwakilan pengungsi dengan Bupati ini sempat memanas, karena Bupati Karo dan BPBD dianggap tak melakukan tugasnya, sering membuat janji Janji palsu, warga kecewa, karena dalam RDP sebelumnya Pemkab Karo berjanji akan segera menyurati Pemerintah Pusat. Namun kenyataannya, surat menyangkut nasib pengungsi ini baru dikirim BPBD Karo pada tanggal 3 Desember kemarin.

Warga juga makin emosi karena Pemkab Karo mengaku sudah menganggarkan dana pengadaan LUT di APBD. Padahal
lahan usaha tani seluas 480,11 hektar yang diperuntukkan bagi pengungsi belum dikuasai warga /masih bermasalah. “Kami hanya meminta kepastian. Kami sudah bosan dengar janji-janji palsu. Hari ini juga harus ada keputusan,” tegas warga.Karena terus didesak, Bupati Karo terpaksa mengambil keputusan akan menemui KSP di Jakarta. Cory dan pihak BPBD akan berangkat bersama Dandim,Kapolres dan perwakilan warga pada Senin depan.

Cory juga memastikan lahan seluas 480 hektar tersebut akan tetap diperuntukkan bagi warga pengungsi.

Akhirnya Bupati Karo Cory, memberi keputusan : meminta waktu dan berjanji kepada pengunjuk rasa penyelesaian LUT tersebut selama 6 bulan.

Dan sewa rumah dan lahan, pihak BPBD akan membayar kepada warga selama menunggu 6 bulan kedepan, paling lambat masuk ke rekening pada hari Senin. Mendengar keputusan itu warga akhirnya setuju dan membubarkan diri secara tertib.

Penulis: Hendri Karo-karo

Pemerintah Provinsi Kepri