Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 Karimun Dijadwalkan Pelantikan

Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 Karimun Dijadwalkan Pelantikan

Bupati Karimun H Aunur Rafiq, Rabu (1/12/21). (Foto: Lubis/Kepribetter.com)

KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Karimun dijadualkan pelantikan 8 Kepala Desa terpilih pada tanggal 7-18 Desember 2021.

Sesuai jadwal pelantikan kita rencanakan tanggal 7-18 Desember 2021 mengingat semua tahapan Pilkades telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar dan terkendali tanpa ada proses lain.

SK masing-masing sedang kita siapkan kata Bupati Karimun H Aunur Rafiq melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karimun, Suwedi, S.Sos, M.Si 1/12/2021.

Suwedi mengatakan jadwal pelantikan disusun berdasarkan harusm sesuai dengan Keputusan Bupati Karimun Nomor 411/DPMD/155/08/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Karimun tahun 2021.

Dijelaskanya, setelah pemungutan dan perhitungan suara maka tahapan dilanjutkan dengan penyampaian hasil ke BPD dan kemudian BPD bersurat ke bupati melalui camat untuk disahkan.

“Kemudian setelah sampai ke kabupaten kita proses untuk SK annya oleh bupati dan setelah itu baru proses pelantikan, sesuai jadwal 7-18 Desember 2021,” katanya.

Hasil perhitungan suara hasil pleno pemilihan kepala desa tahun 2021 update data 22/10/2021 telah terpilih 3 kepala desa yang berstatus incumben dan 5 kepala desa baru.

Adapun 3 kepala desa yang berstatus incumben yang kembali terpilih adalah Mawasi Kepala Desa Sugi Kecamatan Moro, Muhamad Azwan Kepala Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai dan Zahir Kepala Desa Pongkar Kecamatan Tebing.

5 kepala desa baru yang terpilih menggantikan para pesaingnya adalah Kamsimah sebagai Kepala Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Arpandi, S.IP sebagai Kepala Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Ashari S.Sos sebagai Kepala Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Yusri sebagai Kepala Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro dan Muhamad Rizli sebagai Desa Parit Kecamatan Karimun.

Penulis N.LBS.

Pemerintah Provinsi Kepri