Satu jenazah ditemukan nelayan, Senin (29/11/21). Foto: Dok Basarnas
KEPRIBETTER.COM, BATAM – Satu korban lagi yang belum diketahui identitasnya alias Mr X, diduga merupakan Crew Boat Pancung yang nekat terjun ke laut bersama rekannya saat dikejar Tim Patroli dari Bea Cukai Batam ditemukan Nelayan dalam keadaan meninggal dunia, di perairan Pulau Galang, Batam, Minggu, (28/11/2021), sekira pukul 20.00 WIB.
Kepala Kantor BASARNAS Tanjung Pinang, Slamet Riyadi, mengatakan, Tim SAR Gabungan menerima informasi dari Nelayan setempat, bahwa telah menemukan Jenazah di perairan Pulau Galang, diduga Jenazah tersebut adalah rekan Korban yang dicari olah Tim SAR Gabungan.
“Tim SAR Gabungan melaksanakan koordinasi dan bergerak menuju (Lokasi Kejadian Kecelakaan) yang dilaporkan untuk pengecekan jenazah tersebut. Selanjutnya Jenazah di evakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kepri, untuk dilaksanakan pemeriksaan visum,” kata Slamet Riyadi, Senin, (29/11/2021).
Dengan telah ditemukannya korban, lanjut Slamet Riyadi, operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup, seluruh unsur kembali ke pangkalannya masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, dikejar Tim Patroli dari Bea Cukai Batam, 2 (dua) orang Crew Boat Pancung, yang diduga penyeludup rokok ilegal nekat terjun ke laut di perairan Pulau Abang, Batam , pada Koordinat 01° 37,093′ U – 104°13,062′ T, Kamis, (25/11/2021).
“BASARNAS meneriman informasi ini dari Bea dan Cukai Batam, Wilson, pada Kamis, 25 November 2021, sekira pukul 08.40 WIB. Selanjutnya, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Batam berjumlah 6 (enam) orang personil dan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjung Pinang berjumlah 5 (Lima) orang personil bergerak ke LKK (Lokasi Kejadian Kecelakaan),” kata Slamet Riyadi, Kamis, (25/11/2021).
Adapun unsur SAR yang terlibat dalam pencarian antara lain, KanSAR Tanjung Pinang, Pos SAR Batam, POLRI/ Ditpolair Polda Kepri, TNI AL, Bea dan Cukai Batam dan masyarakat setempat.
“Dalam pencarian Basarnas menggunakan dan menyiapkan RIB 05 Tanjung Pinang, SB Bea dan Cukai Batam, SB Polair Polda Kepri, Truck Personil, Perahu Karet, Alat Selam, Palkom, Palmedis/Evakuasi dan Pakaian Covid-19,” tutup Slamet Riyadi.
Redaksi