Rapat paripurna DPRD Karo, Jumat (26/11/21). Foto: Hendri/Kepribetter
KEPRIBETTER.COM, Karo – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karo atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022 digelar di Gedung DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe Jum’at (26/11.2021) sekira pukul 19.35 Wib.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan dan dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang, Unsur SKPD dan seluruh anggota DPRD Karo.
Pandangan umum dari Fraksi-Fraksi disampaikan di Paripurna tersebut, dimana salah satu anggota DPRD Karo dari Partai Nasdem menekankan terkait Ranperda 2022 diantaranya adalah tentang Pertanian yang masih belum terlihat peningkatannya, menghimbau Pemerintah agar transparan dan tepat guna di implementasikan ke masyarakat, terkait air bersih di sekolah – sekolah, dan SKPD yang harus dibenahi agar lebih baik kinerjanya untuk kedepannya, demikian beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Imaueal Sembiring ST dari Partai Nasdem.
Sementara itu dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Karo melalui ketua Fraksi nya Ir. Eddy Ulina Ginting menyampaikan bahwa prinsip dasar harus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul sebanyak-banyaknya.
Lanjutnya lagi,” sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi di Kabupaten Karo yang lebih berkeadilan,” kata Ir Edy Ulina Ginting selaku ketua Fraksi.
“Oleh karenanya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian Kabupaten Karo serta memperkuat struktur penerimaan daerah maka kontribusi PAD dalam struktur APBD harus senantiasa di tingkatkan karena salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah. Apabila PAD dapat dioptimalkan melalui pengelolaan secara profesional dan kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini perlu dilakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong peningkatan PAD dari tahun ke tahun terkait hal tersebut Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Karo dalam pemandangan umum Fraksinya yang di sampaikan oleh Ir Edi Ulina Ginting selaku Ketua Fraksi mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karo tentang bagaimana optimalisasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Karo,” tegas Eddy.
Disamping itu Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia dalam pemandangan umum Fraksinya juga meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah terkait belanja Pegawai yang mana bahwa belanja pegawai digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang diberikan kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan anggota DPRD serta pegawai ASN ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru maksimal 30 % dari total belanja daerah. Belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2022 sebesar Rp ; 1.531.379.560.213 bahwa 30 % dari belanja daerah ini sebesar Rp ; 459.413.868.063,9 dan inilah yang seharusnya alokasi untuk belanja pegawai dimana alokasi belanja pegawai pada Ranperda APBD tahun 2022 sebesar Rp ; 639.228.076.631 sehingga tidak selaras dengan Permendagri no 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022,” beber Eddi Ulina Ginting dengan gamblang.
Usai penyampaian Pandangan Umum oleh masing masing Fraksi, selaku Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menskor Rapat Paripurna DPRD tersebut dan sekaligus merembukkan sidang Paripurna berikutnya untuk menjawab pandangan Fraksi-Fraksi oleh Bupati Karo yang dilaksanakan penjadwalan sidang Paripurna lanjutannya pada hari Senin tanggal 29 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB.