Pengurus Baru APGEMA Terbentuk Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendiri Nomor: 002/APGEMA/BDNPENDIRI

Pengurus Baru APGEMA Terbentuk Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendiri Nomor: 002/APGEMA/BDNPENDIRI

Logo Asosiasi Pengusaha Game Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA). Foto: Dok APGEMA

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Sesuai keputusan akte notaris Zulkarnain no 14 tanggal 18 November 2021, akte pendirian 29 Juli 2015, Keputusan Menteri Hukum dan HAM serta Keputusan Badan Pendiri nomor: 002/APGEMA/BDNPENDIRI/IX/2021 telah terbentuk kepengurusan baru APGEMA untuk periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum APGEMA, Rama Hotlen Hotoguan Sagala mengatakan, kepengurusan APGEMA periode 2021-2026 sah dan memenuhi aturan Anggaran Dasar/ART APGEMA serta sesuai Akte Pendirian Pendirian No.21 Juli 2015.

“Untuk kepengurusan yang baru periode 2021-2026 sah karena sesuai dengan AD/ART. Kalau masih ada yang mengkalim, silahkan lapor ke pihak yang berwajib dan kita juga akan meminta laporan pertanggung jawaban keuangan dan aset Apgema segera dikembalikan,” ucap Rama dengan tegas, Sabtu (20/11/21).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum II, Ruslan menjelaskan, sesuai dengan akte perubahan dan SK Menkumham serta hak Badan Pendiri kepengurusan baru ini sah secara hukum.

“Segala keputusan tergantung Badan Pendiri dalam hal ini pak Jonni Pakkun,” jelas Ruslan.

Hal senada juga diungkapkan Bendahara Umum APGEMA, Eston Ginting. Ia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan nomor: 002/APGEMA/BDNPENDIRI/IX/2021 APGEMA sah secara hukum.

“Tidak ada lagi istilah bodong, Badan Pendiri di anggaran dasar jelas hanya tunggal, yang lain hanyalah pengurus yang diangkat Jonni Pakkun,” ungkap Eston.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal APGEMA, Ahsan Uma Tukang menjelaskan, untuk pengurus periode sebelumnya tidak memenuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kita paham ber-organisasi, mana yang betul atau tidak, tertera di anggaran dasar organisasi. Yang jelas Pendiri APGEMA tunggal yakni pak Jonni Pakkun, dan sah sebagai Badan Pendiri. Sesuai anggaran dasar mempunyai kewenangan penuh di APGEMA,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Umum APGEMA, Jonni Pakkun saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, APGEMA adalah panutan dan naungan pengusaha. Wajib bagi pengurus memberikan contoh yang benar, baik dalam sisi kerjasama maupun sisi administrasi di internal maupun eksternal.

Susunan Pengurus Asosiasi Pengusaha Game Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) periode 2021-2026:

Dewan Pengawas:

  1. Ahmad Rosano
  2. Agus Wandy
  3. Saiful Azman

Dewan Pengurus:

  1. Ketua Umum : Jonni Pakkun
  2. Wakil Ketua Umum : Rama Hotlen Hotoguan Sagala
  3. Wakil Ketua Umum : Ruslan
  4. Sekretaris Jenderal: Armin Ramdhani
  5. Wakil Sekretaris: Ahsan Uma Tukang
  6. Bendahara Umum: Eston Ginting
  7. Wakil Bendahara: Simon Marthin Tuhumena.

Redaksi

Pemerintah Provinsi Kepri