KEPRIBETTER.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan Gubernur Ansar Ahmad untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya, keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.
“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Gubernur saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.
Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.
“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.
Reporter: Taufik