KEPRIBETTER.COM, Batam – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual kepada media massa kepribetter.com.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor redaksi Kepribetter.com di Gedung Graha Nagoya Mas, lantai 3 R-302, jalan Imam Bonjol, Nagoya, Kelurahan Sungai jodoh, kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, (26/10/2021).
Dewan Pers memeriksa persyaratan yang sudah diajukan, walaupun ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.
Tenaga Ahli Dewan Pers, Shanti Ruwyastuti menerangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat verifikasi faktual.
“Mengecek dokumentasi data perusahaan ada penanggung jawabnya, kemudian cara konten bagaimana proses jurnalistiknya, apakah memenuhi kode etik jurnalistik atau tidak,” jelas Shanti kepada Ali Saragih dari Kepribetter.com
Dalam catatan Dewan Pers sebulan kedepan perlu adanya direvisi keredaksionalan agar semakin membaik.
“Agar bisa mendapat sertifikasi dari Dewan Pers,” tutup Shanti yang didampingi Uci dari Kesekretariatan Dewan Pers.
Hendrata Yudha Pimpinan Redaksi Kepribetter menyampaikan, catatan dari Dewan Pers itu bernilai positif untuk perbaikan agar menjadi media kredibel.
“Kita menyambut baik karena adanya verifikasi faktual ini, karena dengan ini diakui media Kepribetter menjadi media yang lebih bertanggung jawab terhadap publik dan terhadap konten-konten,” ujar Hendrata.
“Kami berharap verifikasi faktual ini lolos dan diterima Dewan Pers sehingga kita bergeraknya sebagai media lebih leluasa dan dipercaya oleh publik sebagai bacaan atas informasi yang kredibel,” tutup Hendrata. (alisaragih)