KEPRIBETTER.COM, PAPUA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini akan berkantor di Papua, sambil mempersiapkan program pemberdayaan.
“Jadi sudah lama keterpanggilan Ibu melihat Papua ini lebih maju, dan beliau melihat harus ada upaya untuk Papua bangkit mungkin dari tradisi lama lebih berorientasi pada menerima bansos (bantuan sosial), jadi mendorong agar memberdayakan potensi yang dimiliki,” ujar Harry dalam keterangannnya yang diterima, Selasa (5/101/2021).
Harry mencontohkan yang sedang dipersiapkan adalah menyamak kulit buaya di Mamberamo. Kulit tersebut tidak hanya akan dijual saja, tetapi diolah menjadi barang yang akan meningkatkan pendapatan orang Papua itu sendiri.
Risma juga mendatangkan pelatih dari Kota Timika yang terlibat dalam usaha tersebut, untuk melatih orang-orang Mamberamo,
“Kita ajak teman-teman Mamberamo, orang-orang muda itu yang sering Ibu katakan Pahlawan ekonomi, dilatih para pengusaha yang biasa mengolah. Tidak hanya penyamakan kulit buaya, tapi Ibu berpikir akses transportasi antarkota, antarkelurahan, antaradesa, bahkan antarkampung,” ujar dia.
Risma, dikatakan Harry, telah mengecek beberapa daerah secara geospasial. Tujuannya agar bisa menghubungkan akses transportasi dan mendayagunakan sumber daya manusia yang ada.
Hal itu menurut dia sama seperti yang dilakukan di Direktorat Rehabilitasi Sosial, dengan mendayagunakan sumber daya manusia yang mayoritas merupakan para penyandang disabilitas fisik.
“Berbagai aspek itu yang sudah dikaji bahkan sudah ada skenario, planning sampai ke action, berapa bulan ke depan itu membutuhkan intensifikasi manajemen terstruktur berencana dan berkelanjutan. Di situlah Ibu terpanggil untuk lebih banyak menyediakan waktu untuk ke Papua,” ujar Harry.
Rencananya pada tahun ini, Risma mulai berkantor di Papua bekerja sama dengan para tokoh gereja dan pemuda Universitas Cendrawasih. Berkantor tersebut tidak hanya sehari dua hari, melainkan meninggalkan Jakarta, dan akan melakukan rapat terbatas via daring.