KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pensiun dari politik pada Sabtu (2/10). Ia juga menyatakan batal mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun depan atau usai masa jabatannya berakhir.
Duterte mengatakan banyak warga Filipina menolak rencananya mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Hal itu ia ketahui lewat sejumlah survei dan forum publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Sentimen luar biasa dari orang Filipina membuat saya tidak memenuhi syarat. Itu akan menjadi pelanggaran konstitusi,” kata Duterte seperti dilansir AP, Sabtu (2/10).
“Saya akan mengikuti keinginan masyarakat dan hari ini saya mengumumkan pensiun dari politik,” Duterte menegaskan.
Presiden berusia 76 tahun tersebut sejak menjabat pada 2016 dikenal dengan kebijakan dan karakter yang keras, seperti membunuh semua pengedar dalam memberantas narkoba, hingga memberlakukan lagi hukuman mati.
Presiden Filipina dibatasi konstitusi untuk menjabat satu periode, dengan masa jabatan enam tahun. Hal itu membuat Rodrigo Duterte tak bisa lagi mencalonkan diri di periode kedua karena bertentangan dengan konstitusi negara.
Sehingga, ia sempat mendeklarasikan akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Sang anak, Sara Duterte, sempat disebut-sebut akan diajukan sebagai calon presiden bersama sang ayah.
Duterte adalah yang pertama mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden setelah menjabat.
Sara Duterte saat ini menjabat sebagai walikota kota Davao selatan, dan telah didorong banyak pendukung untuk mengajukan upaya menggantikan ayahnya. Dia telah menduduki puncak survei opini publik independen tentang Presiden Filipina berikutnya.
Namun, Sara telah mengatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden jika ayahnya, Duterte, maju sebagai wakil presiden.
Sumber: CNN Indonesia