KEPRIBETTER.COM, PAPUA – Venue Dayung PON XX Papua yang berada di Pantai Holtekamp, Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan kembali dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung salah satu pertandingan cabang olahraga PON XX Papua 2021 tersebut, Jumat (01/01/21).
Hal tersebut tidak disia-siakan oleh Tim Vaksinator Lantamal X untuk melaksanakan kegiatan Serbuan Vaksinasi Maritim ditempat tersebut.
Sejak pagi masyarakat ingin menyaksikan secara langsung pertandingan cabang olahraga dayung sudah mengantri di depan pintu masuk venue. Tim Vaksinator Lantamal X yang juga sudah sejak pagi ada di venue tersebut sudah siap untuk memberikan suntikan vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu syarat untuk dapat menyaksikan setiap pertandingan PON XX Papua ini adalah masyarakat sudah divaksin. Satu persatu warga menunjukkan sertifikat vaksinnya kepada panitia di pintu masuk venue agar dapat menyaksikan pertandingan tersebut.
Bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi maka para panitia yang dibantu oleh personil TNI/Polri yang berada di lapangan langsung diarahkan ke Tim Vaksinator TNI AL agar dilaksanakan vaksinasi sehingga warga tersebut dapat menyaksikan pertandingan dayung tersebut.
Lantamal X yang menurunkan Tim Vaksinatornya sebanyak 2 tim yang terdiri dari 1 Tim dari Dinas Kesehatan Lantamal X dan 1 Tim dari RSAL dr. Soedibjo Sardadi dibawah pimpinan Kadiskes Lantamal X Letkol Laut (K) drg. Agus Pudianto, Sp. Pros.
Dalam keterangannya saat pelaksanaan vaksin di Kantor Otonom beberapa hari yang lalu, Komandan Lantamal X Brigjen TNI Feryanto P. Marpaung mengatakan bahwa Serbuan Vaksinasi Maritim TNI AL ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional.
“Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, memerintahkan agar seluruh komponen Angkatan Laut terus melaksanakan serbuan vaksinasi.”, ujarnya.
Bersama dengan komponen bangsa yang lain, Lantamal X terus berpacu dengan waktu mengejar target 70% masyarakat Kota Jayapura telah tervaksin demi suksesnya gelaran PON XX Papua 2021.