KEPRIBETTER.COM, BATAM – Bea Cukai Batam memenuhi undangan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Gedung Marketing Center BP Batam.
FGD yang turut mengundang Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, diadakan pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Diundang sebagai narasumber, Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara, Kepala Seksi Pabean Cukai III, Teguh Setiyono, Kepala Seksi Fasilitas Pabean Cukai, Hembrand Dita Adinugraha, dan Kepala Seksi Intelijen II, Dodhie Hendra Kurniawan.
Turut hadir juga, Syafrul Bahri, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Batam, dan AKP Heri Sujati, Kasi BPKB Ditlantas Polda Kepulauan Riau.
Dalam FGD yang membahas tentang penyiapan pelaksanaan PMK Nomor 34 Tahun 2021 terkait pemasukan kendaraan bermotor dari luar daerah pabean ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Bea Cukai Batam membahas topik tersebut dalam perspektif kepabeanan.
Mekanisme pemasukan kendaraan bermotor dari luar daerah pabean ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, melibatkan banyak instansi, baik dari pengusaha kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, BP Batam, Bea Cukai dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut, P. Dwi Jogyastara menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
“Jika kita bekerja sama, kita mampu menciptakan dunia yang lebih baik, melalui FGD hari ini, kita dapat membentuk sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” Ucap P. Dwi Jogyastara.
Ia menyebutkan, upaya untuk meningkatkan layanan tidak cukup hanya memperbaiki satu bidang saja, karena dalam satu mekanisme saja melibatkan banyak instansi yang terkait.
“Upaya peningkatan layanan harus dilakukan dengan memperbaiki seluruh aspek dan melakukan sinergi serta kolaborasi, demi meningkatkan perekonomian nasional,” jelasnya. (Yen)