KEPRIBETTER.COM, BATAM – Seluruh pusat perbelanjaan (Mal) di Kota Batam, Kepulauan Riau bersiap menerapkan QR Code PeduliLindungi. Salah satunya Mega Mall, Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, kegiatan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen mulai dari pukul 10.00-21.00 dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan secara lebih ketat. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.
“Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi),” kata Ardiwinata, Jumat (24/9/2021).
Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.
“Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin,” ucapnya.
Lanjutnya, warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.
“Warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Kadisbudpar Kota Batam ini.
Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
“Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam,” ucapnya.
Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam bergairah kembali dan memulihkan ekonomi. Pusat perbelanjaan sudah mulai mempunyai event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner, pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mal.
“Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi,” tandasnya.
Reporter: Yen