KEPRIBETTER.COM, Kediri – Sesuai janjinya, massa Ikatan Pemuda Kediri (IPK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar aksi, Jumat (17/09). Sebelumnya, mereka sempat memasang satu spanduk di pintu Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri ditujukan kepada Bupati dan Ketua DPRD. Tujuannya Kepala Kominfo Krisna Setiawan beserta semua terlibat untuk dijebloskan ke dalam tempat tahanan.
“Hari ini kita menuntut dilakukan dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi di Kominfo, namun Pak Kajari tidak berani nahan. Besok senin kita demo lagi dengan sumpah pocong. Bila belum diwujudkan kami demo bawa babi,” ucap Tomi Ari Wibowo, Ketua Umum IPK yang juga koordinator aksi.
Sejumlah alasan disampaikan pihak Kejaksaan, imbug Tomi ditemui usai pertemuan tertutup di gedung Kejaksaan. “Belum ada audit, belum ada surat dari Lapas, pokoknya ada empat alasan. Bila Kajari tidak berani kami minta untuk segera diganti,” tegasnya.
Terkait tuntutan ini, bertempat di Ruang Media Center, Kajari Dedy Priyo Handoyo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan dan apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. “Kita sedang berproses menuntaskan perkara ini agar segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya. Teman-teman setiap hari bekerja keras menuntaskan kasus ini. Memang kami telah melaksanakan penahanan kota dan justru aspirasi disampaikan menjadikan penyemangat kami untuk tuntaskan perkara ini,” tegas Kajari.
Reporter : Solihudin Yunus