KEPRIBETTER.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2020, pada Selasa (14/9/2021).
Capaian ini merupakan Penghargaan kelima yang diperoleh BP Batam secara berturut-turut dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak tahun 2017. Penghargaan kali ini diserahkan dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, yang mengusung tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”.
Pertemuan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hardiyanto; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pimpinan daerah, kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen para pimpinan daerah, kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dari masing-masing instansi.
Menurutnya, Opini WTP bukan sesuatu yang mudah untuk dicapai di tengah krisis akibat pandemi yang menyebabkan perubahan global, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, beserta implikasinya yang luar biasa dari sisi keuangan.
“Tahun 2020 adalah tahun yang tidak mudah. Mengelola keuangan negara di saat pandemi sangatlah berat karena kita dituntut untuk responsif dan bergerak secara fleksibel dalam prosesnya. Saya berterima kasih kepada para pimpinan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang telah menghadapi tantangan tersebut dengan baik,” ujar Sri Mulyani.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang meraih opini WTP Tahun 2020 antara lain, sebanyak 84 dari 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LBUN).
Selain itu, 486 dari 542 Pemerintah Daerah atau 89,7 persen meraih opini WTP, terdiri dari 33 Provinsi, 88 Pemerintah Kota, dan 365 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, opini WTP berhasil diraih kelima kalinya oleh BP Batam setelah melalui proses pembenahan pengelolaan dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan kepada BPK RI.
“Tentunya ini hasil kerja keras dari seluruh pegawai BP Batam yang berdedikasi penuh untuk mempersiapkan laporan keuangan secara intensif, komprehensif dan profesional,” ujar Purwiyanto.
Adapun rekomendasi dan perbaikan dari BPK RI atas hasil audit laporan keuangan BP Batam, Purwiyanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan melaporkan perbaikan tersebut kepada Komisi VI DPR RI.
“Sudah lebih dari 50 persen selesai dan kami harap perbaikan-perbaikan tersebut nantinya dapat menjadi acuan persiapan laporan keuangan BP Batam di tahun-tahun berikutnya,” tutup Purwiyanto.