KEPRIBETTER.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menambah pasokan vaksin COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional. Untuk pertama kalinya, Indonesia kedatangan vaksin Janssen (Johnson & Johnson) sejumlah 500 ribu dosis dalam bentuk jadi, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/09/2021).
“Ini adalah kedatangan dukungan kerja sama Belanda yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Indonesia telah menerima 657 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari Belanda sebagai bagian komitmen dose-sharing dari Belanda [sebanyak] tiga juta dosis,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi, dalam keterangan pers menyambut kedatangan vaksin COVID-19 tahap ke-56 ini.
Dalam keterangan pers yang juga dihadiri oleh Duta Besar (Dubes) Kerajaan Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns serta Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono ini, Menlu RI pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penanganan pandemi COVID-19 yang diberikan oleh Pemerintah Belanda.
“Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Belanda atas solidaritas dan persahabatannya,” ucapnya.
Sementara itu, Dubes Kerajaan Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengiriman vaksin ke Indonesia secara bertahap dengan total sebanyak lebih kurang tiga juta dosis.
Pemerintah Kerajaan Belanda, imbuhnya, sangat senang dapat mendukung Indonesia dalam upaya untuk memvasinasi sebanyak dan secepat mungkin warga negaranya.
“Akan ada lebih banyak pengiriman vaksin dalam minggu-minggu mendatang sehingga total vaksin yang disumbangkan menjadi setidaknya tiga juta dosis,” ujar Dubes Belanda.
Selain vaksin, Belanda juga mengirimkan dukungan penanganan pandemi berupa alat pelindung diri (APD). Grinjs mengungkapkan, kapal yang membawa bantuan tersebut telah bertolak dari Pelabuhan Rotterdam minggu lalu dan akan tiba di Jakarta dalam beberapa minggu ke depan.
“Saya berharap donasi yang kami berikan akan membantu rakyat Indonesia. Indonesia memiliki tempat berarti di hari kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 7 September 2021 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin COVID-19 dengan merek Janssen COVID-19 Vaccine.
Indikasi penggunaan jenis vaksin ini adalah untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas, dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular.
Janssen COVID-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).