KEPRIBETTER.COM, Karo – Menyikapi adanya pengutipan retribusi menuju objek wisata air panas di Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada Sabtu, (21/08 2021)
Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan bahwa pengutipan retribusi tersebut agar dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.
“Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat, kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas hal ini demi kebaikan bersama,” Ungkap Bupati Karo.
Bupati beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi menyalahi aturan.
“Kita hadir disini untuk mencarikan solusi dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat di dua desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. Saya berharap kedepan nya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan,” Ujar Bupati Karo.
Selain itu, seorang pengunjung lokasi Wisata pemandian Air panas yang melintas bernama Bambang mengatakan bahwa turut senang karena sudah tidak ada lagi pengutipan biaya masuk.
Sementara itu masyarakat Desa Semangat Gunung bernama Rapinanta Ginting menjelaskan sangat senang atas kehadiran pemerintah kabupaten Karo ke Desa mereka. Ia menambahkan pengutipan yang dilakukan pihak masyarakat selama ini, tidak lain sebagai upaya untuk membantu seluruh masyarakat Desa Semangat Gunung yang susah secara ekonomi akibat pandemi Covid19.
“Kami sangat senang Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati mau datang dan berdiskusi bersama kami. Pengutipan yang kami lakukan tak lain tak bukan hanya untuk membantu masyarakat kami yang kesusahan selama pandemi Covid ini,” Jelasnya.
Selain itu, Bupati Karo juga memerintahkan agar Pos pengutipan restibusi di Desa Doulu untuk dibongkar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus Inspektur Kabupaten Karo, Philemon Brahmana, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis PMD Abel Tarigan, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Camat Berastagi, Camat Merdeka, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, dan Polres Tanah Karo.
Penulis: Hendri Karo-karo