KEPRIBETTER.COM, BATAM – Hartono, Kepala Bidang Penerimaan dan Keberatan menyampaikan bahwa capaian penerimaan hingga bulan Juli 2021 telah mencapai Rp548,78 miliar.
“Capaian tersebut mencapai 192,63% dari target penerimaan tahunan sebesar Rp284,90 miliar,” kata Hartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pada periode yang sama, penerimaan yang telah dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam di tahun 2021 meningkat sebesar 197,45% atau Rp364,29 miliar.
“Sampai dengan bulan Juli penerimaan Bea Cukai Batam masih didominasi oleh penerimaan Bea Keluar sebesar 72,78% atau Rp399,42 miliar,” tambah Hartono.
Penerimaan Bea Masuk yang dikumpulkan hingga Juli 2021 yaitu sebesar Rp143,56 miliar atau 57,36% dari target. Sedangkan penerimaan Cukai hingga Juli 2021 yaitu sebesar Rp5,80 miliar atau 16,76% dari target tahunan.
Pada sektor penerimaan Bea Masuk, dokumen kepabeanan yang menyumbang Bea Masuk terbesar yaitu dokumen PPFTZ-01 dengan total Rp77,49 miliar atau 50,52% dari total penerimaan Bea Masuk pada periode Januari hingga Juli 2021.
Adapun komoditi penyumbang Bea Masuk terbesar adalah produk makanan babi milik PT Indotirta Suaka.
“Penerimaan Bea Keluar bersumber dari kegiatan ekspor produk CPO dan turunannya, sedangkan penerimaan Cukai berasal pemesanan pita cukai untuk produksi 6,48 juta batang SKT, 2,42 juta batang SKM dan 6,09 juta batang SPM,” jelas Hartono.
Adanya kenaikan ekspor produk turunan CPO di Batam menjadi lonjakan penerimaan sektor Bea Keluar sekaligus menjadi pertumbuhan positif penerimaan Bea Cukai Batam di tahun 2021 berjalan.
“Semoga hal ini menjadi sinyal bahwa di tengah situasi pandemi seperti saat ini Bea Cukai Batam terus mampu mengasistensi perusahaan-perusahaan yang ada di Batam untuk terus melakukan kegiatan produktif agar dapat memulihkan kembali perekonomian Indonesia,” harapnya.