KEPRIBETTER.COM, Tanah Karo – Warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi datangi Polres Karo terkait laporannya tentang dugaan penganiyaan anak dibawah umur, Senin (16/8/2021) sekitar Pukul 11:00 WIB.
Orang tua korban, Hesron Purba bersama warga mempertanyakan kendala tentang laporannya bernomor: STTTP/B/612/VII/2021/SPKT/Res.T Karo/Polda Sumut, “Pelaku bersama teman temannya masih bebas berkeliaran di Desa, sehingga anaknya (korban) sangat ketakutan dan trauma keluar rumah,” jelasnya.
Hal senada disampaikan keluarga korban, Alaska Purba dan Janudi Purba, “mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dengan adanya dugaan penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh pelaku bersama teman temannya.
Sementara Kapolres Karo AKBP, Yustinus Setyo ,SH, SIK melalui Kanit Resum Ipda Tugu Siahaan diruang kerjanya mengatakan, bahwa laporan yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan segera akan ditindak lanjuti.
Tambahnya, akan memproses laporan terhadap perkara ini, kemaren ada sedikit kendala karena juru periksa yang menangani sedang isolasi mandiri, dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya (Ranto Pardede)