KEPRIBATTER.COM, PAPUA – Sejumlah elemen masyarakat meminta seluruh masyarakat di Tanah Papua tidak terprovokasi dengan kejadian penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU terhadap Steven Laki, pemuda tunawicara di Merauke pada, Senin (26/7) lalu.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Papua, Elisa Boway; Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen), DR Ir Apolo Safanto, ST,MT; Ketua Pemuda Lapango Kabupaten Jayapura, Erik Brago Tabuni; Ketua HMI Cabang Jayapura, Nawal Kotaromalos; Ketua GMKI Kota Jayapura, Opinis Sogoneap, dalam video yang beredar, dikutip Jumat (30/7).
Elisa Boway, Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Papua mengatakan, pimpinan TNI AU telah meminta maaf dan sudah memproses hukum dua oknum anggota TNI AU tersebut.
“Mari kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana kondusif, aman dan damai di Tanah Papua, serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta kita sukseskan PON ke-20,” kata Elisa.
Hal senada diungkapkan Ketua Pemuda Lapango Kabupaten Jayapura, Erik Brago Tabuni dan Ketua HMI Cabang Jayapura, Nawal Kotaromalos. Keduanya mengimbau masyarakat Papua tidak terprovokasi terkait kejadian itu.
Sementara Rektor Uncen, DR Ir Apolo Safanto, ST,MT mengungkapkan, pihaknya menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh 2 oknum TNI AU terhadap seorang warga Merauke tersebut.
Dikatakan pula, pimpinan TNI telah mengambil langkah tegas terhadap kedua oknum anggota TNI AU tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, secara khusus mahasiswa Universitas Cendrawasih agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan anarkisme di tengah masyarakat seperti mobilisasi massa ataupun demonstrasi karena pada saat ini kita masih berada dalam situasi dan kondisi bencana non alam pandemi Covid-19,” imbaunya.
Ketua GMKI Kota Jayapura, Opinis Sogoneap menyampaikan, kejadian di Merauke tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Pasalnya, Danlanud Merauke dan kedua pelaku sudah ditangani pihak yang berwajin dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada yang melakukan mobilisasi massa lantaran Kota Jayapura saat ini sedang berstatus zona merah Covid-19 karena akan menimbulkan klaster baru Covid-19 di Jayapura.
“Sementara kita punya rumah sakit di Kota Jayapura sudah full dengan pasien Covid-19. Jadi adik, kakak, semua kami dari GMKI berpesan kita sama-sama menjaga kesehatan, ketertiban agar kota ini terhindar dari hal-hal yang membuat kita menjadi korban apalagi saat ini dalam suasana Covid-19,” pesannya.