KEPRIBETTER.COM, BATAM – Polsek Sekupang melakukan patroli gabungan bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 dalam rangka penertiban dan himbauan pembatasan aktivitas malam masyarakat Kota Batam khususnya Kecamatan Sekupang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Sabtu (22/05/21) malam.
Sebelum memulai patroli gabungan, diawali dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian beserta personil gabungan TNI-Polri (Polsek-Koramil).
Adapun daerah yang disambangi adalah Kuliner STC, Kuliner Tiban 3, Cafe Simalis, Cafe Kiara, Cafe titik kumpul Stasiun Kopi dan Kuliner Tiban Mc Dermot.
“Kegiatan patroli gabungan tersebut memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pemilik usaha, pengunjung dan juga masyarakat,” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Minggu (23/5/2021).
Selain itu, sambung Kapolsek, Kegiatan patroli tersebut juga memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Batam khususnya wilayah sekupang masuk zona merah penularan COVID-19.
“Kami sebagai garda terdepan bersinergi dengan instansi terkait terjun langsung kepada masyarakat untuk terus memberikan himbauan dan mengingatkan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas AKP Yudi Arvian.