KEPRIBETTER.COM, Batam – Rumah sakit merupakan salah satu sumber potensial yang dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Sebagai fasilitas umum yang beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, rumah sakit mengonsumsi sejumlah besar sumber daya alam, seperti air bersih, listrik, bahan bakar, dan kertas.
Seperti halnya sektor industri dan manufaktur, kegiatan di rumah sakit juga menghasilkan sejumlah limbah, terutama yang berasal dari aktivitas medis yang berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai komitmen dari rumah sakit dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memberikan sumbangsih yang baik untuk pelayanan yang ramah terhadap lingkungan, RSBP Batam mencanangkan gerakan “RSBP Batam Menuju Green Hospital”, pada Jumat (7/5/2021) pagi, di Lobby Utama Gedung B RSBP Batam.
Adapun ruang lingkup implementasi Green Hospital RSBP Batam ini adalah seluruh area kawasan RSBP Batam, meliputi Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung D dan seluruh area hijau yang menjadi tanggung jawab RSBP Batam.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, merespon positif upaya yang dilakukan jajaran RSBP Batam dengan mencanangkan gerakan RSBP Batam Menuju Green Hospital.
Menurut Syahril Japarin, ini tentu akan sangat mendukung rencana besar BP Batam untuk menjadikan RSBP Batam sebagai bagian dari KEK Kesehatan yang saat ini tengah disiapkan oleh BP Batam.
Syahril Japarin mengatakan pihaknya saat ini sedang bersiap diri secara administrasi dan fasilitas untuk menjadikan Batam sebagai destinasi dan rujukan masyarakat Indonesia dan negara tetangga untuk melakukan perawatan medis.
“Saat ini BP Batam sedang mempersiapkan infrastruktur rumah sakit berupa peralatan yang akan kita impor dari luar negeri. Tenaga medisnya juga akan kami tingkatkan, agar pelayanan yang diberikan untuk masyarakat lebih maksimal,” ujarnya.
Syahril berharap, pencanangan Green Hospital ini mampu menjadi layanan unggulan bagi RSBP Batam dalam mewujudkan KEK Kesehatan di Batam.
Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, mengatakan, tujuan penerapan prinsip ramah lingkungan di rumah sakit ini, antara lain untuk melindungi kesehatan para penghuni gedung dan masyarakat sekitar, serta melaksanakan tindakan pencegahan akibat meningkatnya angka kesakitan dan kematian.
“Selain itu juga ini dilakukan untuk efisiensi penggunaan sumber daya rumah sakit dan berkonstribusi dalam mengendalikan dan mencegah dampak negatif dari perubahan iklim dan pemanasan global,” ujar Afdhalun.
Untuk menunjang gerakan Green Hospital tersebut, Afdhalun beserta tim, telah menyusun beberapa kampanye, salah satunya adalah kampanye hemat air pada setiap Hari Jumat. Pada hari yang sama, para perawat juga diberikan pin “Green Hospital” sebagai pengingat bagi sesama tenaga kesehatan dan pasien.
Berbagai fasilitas juga akan disiapkan guna menunjang gerakan ini, berupa penyediaan area hijau dan taman penyembuhan pasien, menyediakan akses untuk pejalan kaki dan parkir sepeda, menghemat energi listrik dengan penggunaan lampu LED, tidak menggunakan alat kesehatan yang bermerkuri, serta penggunaan cat yang ramah lingkungan. Program ini dikatakan Afdhalun akan berlangsung selama 2-3 tahun ke depan,
“Kami juga tengah bersiap untuk melakukan akreditasi internasional untuk RSBP Batam pada tahun 2022, guna menambah daya saing kita di mata dunia. Akreditasi ini juga akan menjadi penunjang RSBP Batam saat ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan nantinya,” kata Afdhalun.
Turut hadir dalam pancanangan tersebut Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSBP Batam, Andi Yunus; Wakil Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Muhammad Askar; para dokter, perawat, dan tenaga non medis RSBP Batam.