KEPRIBETTER.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil meringkus 2 remaja laki-laki pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) insial MF (15) dan EV (17) di Ruli Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
“Berawal pada Kamis (15/4/21) sekitar pukul 15.00 WIB, korban pergi menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna putih dengan Nopol BP 4712 FP ke toko Wood Meubel yang berlokasi di Ruko Pasir Putih, Kecamatan Bengkong untuk bekerja membuat sofa,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Lanjutnya, sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan membuat sofa hingga pukul 21.00 WIB. Pada saat korban hendak pulang ke rumah, sepeda motor miliknya telah hilang.
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian terdekat, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Kamis (22/4/21) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Abid Abid Uais Al-Qarni Aziz mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku curanmor sedang berada di seputaran Pantai Stres, Batu Ampar.
“Dengan gerak cepat tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 remaj laki-laki yang diduga pelaku pencurian MF (15) dan EV (17) di seputaran Pantai Stres, Batu Ampar, Batam,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, tim membawa pelaku pencurian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty Noka.
Penulis : Yendri