KEPRIBETTER.COM, Batam – Waktu penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman di Bea Cukai Batam terus dipercepat. Terlihat pada data barang kiriman bulan Februari, Bea Cukai Batam berhasil menyelesaikan proses barang kiriman dengan rata-rata 0,37 hari per kiriman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara, Senin 19 April 2021.
“Kita terus berkomitmen untuk penyelesaian barang kiriman ini cepat, cepat, dan cepat. Apabila dibandingkan dengan target tahunan, waktu penyelesaian barang kiriman pada bulan Januari hingga Maret tahun 2021 memang lebih cepat. Semoga hal ini bisa konsisten kita lakukan di bulan-bulan berikutnya,” ungkap Dwi.
Ia menjelaskan, percepatan proses kepabeanan barang kiriman yang terlihat dari data pada bulan Januari, Februari, dan Maret memang menunjukkan tren positif.
“Pada bulan Januari, waktu penyelesaian tercatat 0,49 hari, bulan Februari 0,44 hari, dan bulan Maret tercatat 0,37 hari. Angka ini jauh melebihi target yang ditetapkan yakni 1,58 hari per barang kiriman,” terangnya.
Dwi menyebut, di tengah situasi pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam tetap konsisten memberikan pelayanan yang terbaik terkait pelayanan barang kiriman.
“Pada bulan Maret terdapat 477.456 dokumen yang dilayani. Angka ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan bulan lalu yakni 435.161 dokumen,” lanjutnya.
Ia mengatakan, Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman. Selain itu juga sistem otomasi penyelesaian barang kiriman akan terus dikembangkan dan ditingkatkan.
“Dengan demikian pada pelaku industri di Batam bisa berkembang dengan cepat di era industri 4.0 ini,” harapnya.
(Yendri)