KEPRIBETTER.COM, Batam – Bea Cukai Batam menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi BIOLA (Bea Cukai Batam Information Online Apps) secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pengguna jasa KPU Bea dan Cukai Batam yang merupakan Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjelaskan berbagai fitur dan manfaat yang dimiliki aplikasi BIOLA .
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Paulus Hatigoran Pangaribuan menyampaikan, Bea Cukai Batam sudah memiliki suatu tools atau suatu sarana untuk kami menyampaikan informasi maupun sarana bagi pengguna jasa untuk menyampaikan informasi kepada kami.
“Semua ini dengan harapan bahwa ini bisa menjadi suatu jawaban ataupun memenuhi harapan dari semua stakeholder kami“ jelasnya, Sabtu (27/3/2021).
Aplikasi BIOLA memuat berbagai informasi seputar kepabeanan dan cukai dan Bea Cukai Batam. Informasi tersebut meliputi peraturan, prosedur, database, capaian Bea Cukai Batam, dan lain sebagainya. Selain itu, aplikasi BIOLA juga memiliki fitur saluran pengaduan yang dikelola oleh Bidang Kepatuhan Internal.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi, Asep Rulli Binawan. Ia mengatakan, organisasi yang baik adalah organisasi yang dinamis, yang selalu berkembang, terbuka terhadap setiap saran dan masukan dari para pengguna jasa.
“Kami dari bea cukai batam membuka sebesar besarnya saluran pengaduan apabila Bapak/Ibu menemukan dalam pelayanan kami ada yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Asep.
Sementara, Hery Rusdaman selaku Kepala Subbagian Dukungan Teknis juga menambahkan, Bea Cukai Batam betul-betul ingin menjadi bagian good governance, pemerintahan yang bersih. Tentunya kita butuh juga peran serta dari Bapak/Ibu sebagai pengguna jasa untuk melaporkan terkait praktek korupsi yang mungkin Bapak/Ibu ketahui atau alami.
“Diharapkan dengan diselenggarakannya Sosialisasi Aplikasi ‘BIOLA’ ini para pengguna jasa dapat mengambil penuh manfaat yang diberikan oleh aplikasi BIOLA dan turut menciptakan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai yang bebas dari tindak korupsi,” tukasnya.
Penulis : Yendri