KEPRIBETTER.COM, Krimun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menggelar rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada tahun 2020, di Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, Minggu, 21 Maret 2021.
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, penetapan calon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2020 dilakukan setelah penetapan Makamah Konstitusi (MK).
Disampaikannya, sebelumnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Aunur Rafiq dan H. Anwar Hasyim nomor urut satu digugat Paslon Ing. Iskandarsyah dan Anwar Abubakar dengan selisih perolehan 86 suara di MK.
“Atas dasar putusan MK yang sifatnya final dan tidak ada upaya hukum lagi. Nah, berdasarkan putusan MK tersebut hari ini kita selenggarakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020,” ungkap Eko Purwandoko.
Ditambahkan Eko, dari hasil putusan MK, apa yang dilaksanakan oleh KPU Karimun sebagai penyelenggara Pilkada telah sesuai ketentuan dan aturan. “Mari kita semua legowo dan menghormati putusan MK, ujar Eko.
Di tempat terpisah, Pasangan Calon Bupati Karimun H. Aunur Rafiq didampingi pasangannya H. Anwar Hasyim mengajak semua elemen masyarakat Karimun untuk merajut kebersamaan demi kemajuan pembangunan Karimun kedepan.
Apa yang telah menjadi perbedaan selama ini dalam suatu kompetisi, Insyaallah akan berakhir. “Mari kita rajut kembali rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan, rasa persatuan dan persatuan kita untuk kembali membagun Kabupaten Karimun yang kita cintai,” harap H. Aunur Rafiq.
Dikatakan H. Aunur Rafiq, mereka berdua ARAH satu langkah pasangan yang diberikan amanah untuk memimpin kembali Karimun kedepan.
Kami tidak mampu tanpa didukung oleh semua pihak untuk membangun Karimun kedepan, pinta H.Aunur Rafiq.
Dan mari kita sama-sama dalam menjalani kehidupan ini saling ingat mengingatkan, saling nasihat menasihati untuk kebaikan kita bersama,” pungkas H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si yang juga masih menjabat sebagai Bupati Karimun hingga 23 Maret 2021 mendatang.
Penulis: Fernando