KEPRIBETTER.COM, Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun, di demo mahasiswa yang menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karimun, Rabu 17 Maret 2021.
Mahasiswa menuntut Kejari Karimun mengusut dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karimun, Rizky Ahmad Fauzi, pada wartawan mengungkapkan, pihaknya terpaksa menggelar demo, karna permintaan audiensi tidak ditanggapi Kejari Karimun.
“Katanya pihak kejaksaan sudah menghubungi kami, tetapi sampai sekarang kami tidak pernah dipanggil,” kata Rizky Ahmad Fauzi.
Rizky mengaku pihaknya sudah melakukan observasi dan mendapatkan data dan saksi sebanyak 3 orang terkait program dana BOS Afirmasi yang diduga tidak tepat sasaran.
“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari program dana BOS Afirmasi tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Karimun,” katanya.
Padahal, menurut Rizky, mereka dinilai berhak mendapatkan bantuan karena tergolong masyarakat atau siswa tidak mampu.
“Kami sudah mendapat saksi yang mana saksi-saksi ini seharusnya diprioritaskan mendapatkan bantuan tetapi para saksi ini tidak mendapatkan apapun,” kata Rizky di Kantor Kejari Karimun.
Penulis: Fernando