KEPRIBETTER.COM, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2016-2021 Aunur Rafiq- Anwar Hasyim, Senin 15 Maret 2021.
Paripurna DPRD Karimun itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan dihadiri hampir semua anggota DPRD Karimun.
Seperti diketahui masa tugas pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim akan berakhir pada 23 Maret mendatang.
Pada rapat paripurna DPRD Karimun itu, Aunur Rafiq menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat.
Ia minta maaf apabila pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Karimun masih banyak hal- hal yang belum dapat dilakukan.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pada masa 5 tahun kepemimpinan kami, masih banyak yang belum bisa kami lakukan. Berbagai masalah yang kita hadapi, seperti tentang kemampuan keuangan daerah khususnya dua tahun terakhir ketika Pandemi Covid-19,” ujar Rafiq.
Penulis: Fernando