KEPRIBETTER.COM, Luwu – PT. Masmindo Dwi Area yang berkedudukan di Kecamatan latimojong Kab. Luwu, Provinsi Sulsel yang bergerak pada bidang pengelolaan tambang emas menuai sorotan tajam dari sejumlah Aktivis di tanah luwu.
Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Usdin, ST dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa terkait rencana PT. Masmindo Dwi Area menggunakan jalan aset milik pemda luwu adalah merupakan keuntungan bagi pemda luwu, jelasnya Senin, (8/3/2021)
“Keuntungan yang dimaksud, adalah adanya konstribusi dana sebesar 67 Miliar, penguatan jalan, dan pemeliharaan fisik jalan”. Ujarnya
Selanjutnya, adapun PT. Masmindo ingin menggunakan jalan untuk digunakan angkut logistik perusahaan. Dan itu rotenya dimulai dari Pelabuhan Taddette lalu melalui Kec. Bajo, Kec. bajo barat,dan Kec. latimojong hingga ketempat produksi latimojong. Kata Usdin
“PT. Masmindo adalah perusahaan yang bergerak pada bidang tambang Emas, dan berkedudukan di Kec. Latimojong”.
Adapun rencana PT. Masmindo menggunakan jalan milik Aset Pemda Luwu, itu baru sementara di bicarakan. Dan jika jadi, maka di lakukan penandatanganan MoU disertai penyetoran Dana sebesar 67 Miliar. Jelas Usdin
Selain itu, bila mananantinya PT. Masmindo jadi menggunakan jalan Aset milik Pemda Luwu. Maka hal tersebut, akan di bicarakan ke DPRD sebagai hasil tindak lanjut penyelesaian sebagaimana dijamin oleh UU secara transparansi. Tutur Usdin
Selanjutnya, hasil konfirmasi ini sedianya juga dikonfirmasikan kepada ketua Tim yang saat ini menjabat selaku Kepala Inspektorat (Andi Palanggi Kaddiraja Red), karena mereka lebih tahu dan mengerti tentang hal ini dan kami hanya menjalankan secara teknik saja. Tutup Usdin
Dilain tempat, salah satu Aktivis pemerhati publik Zainuddin Bundu dikonfirmasi terkait rencana PT. Masmindo menggunakan jalan aset daerah pemda luwu adalah merupakan hal yang perlu pemda pikirkan secara berhati – hati dan signifikan.
Jalan Aset Pemda Luwu adalah jalan yang dibangun menggunakan Dana APBN, APBD tingkat I, dan APBD tingkat II. Dan itu menelan dana cukup fantastic yakni ratusan Miliar Rupiah.
Coba dibayankan, kalau terjadi kerusakan jalan. Apakah dengan dana sebesar 67 Miliar mampu membiayai kerusakan tersebut, lalu bagaimana dengan jalan yang sudah dibiaya Pemda ratusan miliar itu. Emang ada gantinya, tentukan pemda juga yang repot. Kata Zainuddin sapaan akrab Ajis. Selasa (9/3/2021) pukul 10:45 (WITA).
Lanjutnya lagi “Pemda luwu juga harus mempertimbangkan dari segala aspek, bukan hanya dana sebesar 67 M,itu sudah bisa melulukan hati. Apa lagi Pemda saat ini di terpah penyelesaian Covid 19 yang cukup membutuhkan dana besar, Toh kalau jalan rusak. Maka secara otomatis dilakukan perbaikan, sementara syukur – syukur kalau dana sebesar itu mampu menyelesaikan kerusakan jalan tentunya ambil lagi dana dari pemda. Apalagi ekonomi kian hari semakin mengkhawatirkan . Ungkap Zainuddin, SE
Selanjutnya, “Sebelum Pemda dan DPRD luwu menyekapati rencana penggunaan jalan aset oleh PT. Masmindo, ada yang perlu signifikan terlebih dulu diantaranya Iyup/Situ dan pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) maupun pembebasan lahan milik warga. Lantas Bagaimana dengan keberadaannya selama ini. Sebelum Pemerintah Daerah telah membuatkan Jalan. Bagaimana dengan kontribusi Pajak, dan perjanjian-perjanjiannya sebelumnya. Maka untuk itu, kami akan mendesak dan meminta pihak DPRD Luwu dirumah Rakyat. Baik itu Komisi I, KOMISI II DAN KOMISI III untuk memanggil Pihak Management PT Masmindo, memberikan kejelasan keberadaannya selamaini. Agar semua terang benderang, dan tidak hanya menguntungkan sebelah pihak. Terutama Masyarakat Kecamatan Bajo, dan Kecamatan Bajo Barat”.
Karena dengar – dengar dari masyarakat sekitar tambang katanya sejak tahun 2018 sudah berproduksi, mengapa baru sekarang dimulai laporan produksinya tentu hal tersebut harus diteliti terlebidulu. Tandas Zainuddin Bundu Saoda, SE yang biasa disapa akrab dikalangan Aktivis Luwu Ajis.
Penulis : NFJ (Sulsel)