KEPRIBETTER.COM, Karimun – Sejak awal bulan Januari hingga Maret 2021, Kejaksaan Negeri Karimun paling banyak menerima pelimpahan kasus narkoba dari Polres Karimun.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kasi Pidum Kejari Karimun, Herdian Malda Ksastria, di ruang kerjanya, Rabu 3 Maret 2021.
Malda menyampakan rata-rata, barang bukti narkotika yang berhasil diungkap jajaran degan kepolisian maupun Bea Cukai jenis sabu-sabu yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia.
Sabu itu dibungkus dalam teh Cina dan diselundupkan melalui perairan sekitar Karimun. Barang buktinya cukup banyak. Perkara narkotika sebagian sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karimun dan sebagian mungkin sudah jatuh vonis.
Penulis : Fernando