KEPRIBETTER.COM, Padang – Lelaki bejat Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial Y (53), diduga mencabuli 30 orang anak di bawah umur.
Para korban merupakan anak laki-laki berusia 13-15 tahun.
“Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki, bukan perempuan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (24/2/2021).
Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap dari laporan orangtua salah satu korban pada 20 Februari 2021.
Korban mengalami tindakan pencabulan di lokasi pemancingan yang berada di Kasang, Padang Pariaman.
Menurut Ardiansyah, selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.
“Korban sempat menolak, namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan,” kata Ardiansyah.
Korban sempat terbangun dan menolak. Namun pelaku tetap memaksa sehingga terjadi pencabulan.
Tidak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendengar pengakuan anaknya kemudian membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.
“Tersangka kita tangkap kemarin dan saat ini ditahan di Mapolres Padang Pariaman,” kata Ardiansyah, seperti diberitakan kompas.com.
Dari pengakuan kepada polisi, menurut Ardiansyah, tersangka telah melakukan pencabulan pada 30 orang anak.
Penulis: Hendrata